SatPol PP Kabupaten Bima Adakan Bimtek Huru-Hara Sebagai Upaya  Meningkatkan Profesionalisme Anggota di Lapangan - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 27 Agustus 2018

SatPol PP Kabupaten Bima Adakan Bimtek Huru-Hara Sebagai Upaya  Meningkatkan Profesionalisme Anggota di Lapangan


BIMA_KUPAS BIMA. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima mengadakan bimbingan tekhnik pembekalan peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur pada kegiatan pembekalan potensi Sumber Daya Manusia (Bimtek Huru-Hara).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selama tiga hari, dimulai (27/8) s/d 29/08 di aula 1 hotel La Ila Kota Bima. Adapun yang turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dansat Pol PP beserta seluruh Kepala bagian pada Satuan Polisi Pamong Praja, Unsur TNI dan Kepolisian selaku narasumber, Para PTI, anggota Intelejen satuan Pol PP, Anggota Bimtek yang berasal Mako Satuan Pol PP Kabupaen Bima serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berasal dari 18 Kecamatan yang diwakili masing–masing 1 (satu) orang Anggota.

Menurut Seketaris Polisi Pamong Praja selaku Ketua Panitia Pelaksana Abdul Muis, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pembekalan bagi anggota Pol PP terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam rangka menangani terjadinya aksi huru-hara, sehingga kedepan para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dapat bergerak cepat dalam kesiap–siagaan menangani aksi dalam bentuk pengamanan daerah serta dilingkungan masyarakat. Oleh karena itu dengan bimtek ini, para anggota satuan polisi pamong praja yang mengikuti bimtek mendapatkan pembekalan dari para tutornya.

Ketua panitia pelaksana berharap dari pembekalan tersebut para anggota Polisi Pamong praja dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai dengan protap dan aturan yang ada.

Sementara Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer yang akrab disapa Babe mengatakan bahwa sebagaimana  telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 12 ayat (1) huruf E menjelaskan bahwa ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar. Selanjutnya pada pasal 255 menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Berarti bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan lembaga yang bertanggungjawab terhadap urusan daerah dan wajib mematuhi aturan yang tercantum dalam Undang-Undang dimaksud. Ungkap Babe.

Masih sambung Wabup, Oleh karena itu, peran satuan polisi pamong praja senantiasa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan giat dalam upaya deteksi dini. Sekecil apapun permasalahan dilapangan agar  dapat segera diketahui dan  ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Bima yang tertib, aman dan tentram.

Bimtek yang dlaksanakan ini, sebagai upaya  untuk meningkatkan profesionalisme petugas Satpol PP di lapangan, karena keberadaan Satpol PP selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat di lapangan dalam bertindak harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Permendagri, dengan harapan petugas Satpol PP agar lebih humanis dan tidak terkesan arogan di lapangan sesuai dengan tuntutan reformasi dalam menjalankan tugasnya.

Guna untuk menuju profesionalisme tersebut minimal ada tiga persyaratan yang harus dimiliki yakni skill atau ketrampilan, kemudian knowledge atau pengetahuan dan attitude atau sikap, Sehingga apabila seorang petugas Satpol PP dapat menjalankan ke tiga unsur tersebut maka seorang Satuan Polisi Pamong Praja dapat menjalankan tugasnya secara professional.

Selain menjalankan ke tiga persayaratan tersebut, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga harus menjalankan pola, sikap dan perilaku harus benar–benar menjadi perhatian.

Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta harus memiliki unsur–unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas.

Pengendalian huru-hara merupakan suatu upaya guna mewujudkan rasa aman dan ketertiban dilingkungan masyarakat, sehingga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran akan peran aktif untuk keikutsertaan dalam melaksanakan bela Negara dan memupuk rasa nasionalisme, mampu meningkatkan keterampilan di dalam menjaga keamanan dan ketetiban.
Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer berharap kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang mengikuti Bimtek ini, agar dapat mengikuti secara serius sehingga apa yang telah disampaikan oleh para tutornya selama mengikuti Bimtek ini dapat menambah wawasan, keterampilan dan keahlian sehingga akan terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan harapan akan mencapai satuan Polisi Pamong Praja yang berkualitas dan professional serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah sekaligus dapat menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah, sigap dalam bertindak untuk menghadapi demonstrasi dan dapat memberikan perlindungan pada masyarakat.

Momentum tersebut dirangkaikan dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer kepada perwakilan dari salah satu peserta Bimtek atas nama Awalul Ahyar. Kupas (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages