Bupati Bima Berikan Pembinaan Penguatan Kapasitas Perempuan Yang Caleg - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 01 September 2018

Bupati Bima Berikan Pembinaan Penguatan Kapasitas Perempuan Yang Caleg


BIMA_KUPAS BIMA. Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri pada kegiatan pembinaan terhadap calon anggota legislatif yang digagas oleh DP3AP2KB yang berlangsug di gedung PKK Kabupaten Bima, Kamis (30/8/18).

Bupati memberikan pembinaan terkait dengan penguatan kapasitas perempuan sebagai calon anggota legislatif, dalam pemilihan ada harus dipenuhi oleh parpol peserta pemilu yakni keterwakilan 30% calon anggota legislatif khusus kaum perempuan atau gender yang akan duduk sebagai anggota legislatif.

Beliau mengatakan bahwa, dengan adanya keterwakilan kaum perempuan sebagai anggota legislatif ini merupakan salah satu strategis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan peran kaum perempuan. Oleh karena itu keberadaan maupun keterwakilan kaum perempuan di legislatif ini dalam rangka mewakili aspirasi kaum perempuan, sehingga aspirasi kaum perempuan tersebut dapat disalurkan. Bebernya.

Seperti kita ketahui bersama, di era kekinian telah banyak kita jumpai dan melihat peranan kaum perempuan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, salah satu contohnya adalah pada era kepemimpian Presiden RI pernah dipimpin oleh kaum perempuan, begitu juga dengan ketua DPRD Kabupaten Bima dan Bupati Bima semuanya dipimpin oleh kaum perempuan. Jelasnya.

Oleh karena itu dengan keberadaan kaum perempuan ini, sekarang kaum perempuan dapat disejajarkan dengan kaum laki–laki dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri berharap semoga dengan keberadaan kaum perempuan ini dalam keangotaan legislatif kedepanya dapat menjalankan amanah masyarakat dalam rangka membangun daerah Kabupaten Bima yang kita cintai ini sekaligus untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kepala DP3AP2KB Drs. Aris Gunawan dalam pengantarnya, seperti kita ketahui  bersama bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka mendukung penguatan kapasitas kaum perempuan khususnya bagi calon anggota lgislatif, hal ini dikarenakan keberadaan kaum perempuan yang menjadi calon anggota legislatif harus mencapai kuota minimal 30 %, karna keberadaan anggota legislatif harus pula memenuhi anggota legislatif khususnya di kalangan perempuan. Ucapnya.

Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen tentu akan membawa perubahan yang jauh lebih besar dalam praktik politik dan perumusan kebijakan publik, jika mereka memiliki keterampilan  politik yang diperlukan, tahu bagaimana untuk menjangkau konstituen mereka dan bagaimana untuk berkoordinasi dengan masyarakat sipil serta memiliki perspektif yang baik tentang kesetaraan dan keadilan gender. Ujarnya.

Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan piagam terkait dengan keterwakilan kaum perempuan menjadi calon anggota legislatif minimal 30% dalam penempatan sebagai anggota DPRD yang mewakili partainya oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayati Putri kepada calon anggota DPRD Kabupaten Bima khususnya kaum perempuan.
Kupas (imink*/Humaspro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages