Sikapi Situasi Nasional Jelang Pilpres 2019 Ponpes Al Madinah Deklarasi Tolak Issue Yang Mengarah Pada Perpecahan Umat - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 01 September 2018

Sikapi Situasi Nasional Jelang Pilpres 2019 Ponpes Al Madinah Deklarasi Tolak Issue Yang Mengarah Pada Perpecahan Umat


BIMA_KUPAS BIMA. Deklarasi penolakan segala isuee yang dapat memicu perpecahan antar umat dan masyarakat di Kabupaten Bima diprakarsai oleh salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Bolo.

Kegiatan yang dilaksanakan ini berlangsung di aula Pon-Pes Al- Madinah Kananga Kecamatan Bolo Kabupatwn Bima, Kamis 30/08/2018 sekitar pukul 11.00 Wita.

Pantauan wartawan kupas bima yang bertempat di aula Pon-Pes tersebut langsung dibacakan oleh oleh ustadz Jabir selaku pimpinan ponpes Al-madinah. Ustadz Jabir mencotohkan bentuk kegiatan yang dapat memecahkan persaudaraan antara umat dan masyarakat yakni sebagai mana kegiatan deklarasi 2019 ganti presiden. Jelasnya.

Sebelum pembacaan deklarasi, pimpinan Pon-Pes Al-Madinah ustadz Jabir memberikan sambutan dan ceramah singkat yang dimana selanjutnya ceramah disampaikan oleh ketua PHBI Kabupaten Bima Bapak Ustadz Jamaludin H. A. Talib dan pimpinan Muhammadiyah cabang Bolo Bapak M. Nur H. Ahmad.

Kegiatan yang dimaksud di ikuti oleh 50 orang Santri/Santriwati, guru dan pengajar Pon-Pes. Adapun yang menghadiri acara tersebut amtara lain Ketua PHBI Kabupaten Bima Bapak Ustadz Jamaludin H. A.Talib, Pimpinan Muhammadiyah Bolo Bapak M. Nur H. Ahmad, Ketua Yayasan Al-Madinah ustad Bunyamin S.Pd, Yusuf H. Zainudin CP Lebe Desa Leu, Toma/Toga Ustadz Syarif Desa Timu, A. Bakar Desa Leu Kecamatan Bolo.

Setelah acara deklarasi penolakan kegiatan yang dimaksud selesai, kegiatanpun ditutup dengan DO'A dan dipimpin langsung oleh ustadz Yusuf H. Zainudin.
Giat berakhir pukul 12.00 Wita
yang dilanjutkan dengan sholat dzuhur berjamaah di mesjid Pon-Pes Al-madinah kananga Bolo. Kupas (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages