Pelaku Perusak Kantor Desa Di Monta 4 Diantaranya Telah Diamankan - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 29 Desember 2018

Pelaku Perusak Kantor Desa Di Monta 4 Diantaranya Telah Diamankan


Bima_Kupas Bima. Sejumlah pelaku yang melakukan aksi pengerusakan kantor Desa Monta beberapa waktu lalu telah ditahan di Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Agus Wibowo SIK menyampaikan pada jumpa persnya bahwa, Motif pengerusakan ini belum bisa diterangkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Sementara dalam kasus ini diduga sebanyak 10 orang, sementara yang diamankan baru 4 orang. Ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan kepada oknum yang merasa diri terlibat dalam hal tersebut agar bisa bekerja sama atau segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan oleh pihak kami.

Sejumlah tersangka yang diamankan saat ini dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya masing-masing yakni di desa monta sendiri. Jelas Kapolres.

Disisi lain, kapolres juga menyampaikan diduga tersangka yang melakukan pengerusakan ini diindikasikan ada oktor atau oknum yang terlibat dalam aksi tersebut.

Untuk saat ini para pelaku yang ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dikenai Pasal 170 jo 106 dengan ancamam 8 tahun penjara.

Hal ini merupakan upaya penegakkan hukum terhadap para tersangka, sementara sampai saat ini kondisi di TKP masih kondusif dan aktifitas masyarakat masih berjalan lancar. Tutup Kapolres

Pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil bupati mengatakan bahwa, kejadian di monta ini berhubungan langsung dengan hajatan politik praktis yakni pilkades.

Wabup menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima khususnya Desa yang melaksanakan pilkades serentak agar menahan diri yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum yang akhirnya akan membuat instabilitas wilayah dalam masyarakat. Ajak Wabup.

Ketika dimintai tanggapannya jika beberapa Desa yang melaksanakan pilkades serentak beberapa waktu lalu meminta pemilihan ulang? Wabup menegaskan tidak bisa dijamin akan keamanannya, tetapi pemerintah daerah tetap akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait terutama pihak keamanan baik TNI maupun POLRI.

Kalaupun ada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkades serentak beberapa waktu lalu masih ada tahap-tahap yang bisa dilalui.

Pemerintah daerah jika tiba saatnya untuk melaksanakan pelantikan maka pemerintah daerah wajib untuk melaksanakan pelantikan. Ungkap babe.

Pemerintah daerah melalui wakil bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima agar bisa tingkatkan rasa aman pada masyarakat. Harapnya. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages