Kecelakaan Dipertigaan Desa Roi Korban Tak Sadarkan Diri - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 08 Januari 2019

Kecelakaan Dipertigaan Desa Roi Korban Tak Sadarkan Diri


Kabupaten Bima_Kupas. Sore tadi telah terjadi kecelakaan di wilayah hukum Palibelo Kabupaten Bima.

Kecelakaan yang di alami oleh sdr. Ilham warga Desa Runggu Kecemantan Belo Kabupaten Bima beserta istri dan anaknya yang masih balita.

Diduga kecelakaan tersebut di serempet oleh Indrawan 17 tahun Warga Desa Risa Kecamatan Woha yang berlokasi di Jalan Lintas Dore, Kecamatan Palibelo, Selasa (8/01/19) sekitar pukul 17.00 Wita.

Akibat kecelakaan tersebut, kini kedua pengendara tak sadarkan diri dan terpaksa dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut yakni di Klinik Dokter Gunawan Desa Talabiu-Woha Kabupaten Bima.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian yakni sdr. Irfan warga Desa Roi mengatakan bahwa, kejadian berawal dari akibat saling serempet motor keduanya antara sdr Ilham Umur 29 tahun yang
mengendarai sepeda Motor yamaha jenia Ninja sedang berboncengan bersama istri dan anaknya yang masih balita menuju arah cabang talabiu. Beber irfan

Masih lanjutnya, sesaat kemudian muncullah dari arah yang sama Motor yamaha Jenis Vixion yang diketahui dikendarai oleh sdr. Indrawan warga Desa Risa Kecemantan Woha dengan kecepatan tinggi ingin menyalib motor yang dikendarai oleh Ilham.

Lanjut dia, karena merasa diri mau di salib oleh indrawan, Ilham terkejut dan menarik gas hingga kedua pengendara kaget dan akhirnya keduanya tidak mampu kendalikan motornya.

Dikatakan irfan, karena keduanya melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya kedua motor saling mepet dan kedua langsung jatuh hingga terpental ke aspal. Jelas irfan.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga yang sedang melintas di jalan tersebut langsung memberikan  pertolongan.

Pantauan media ini di loaksi kejadian perkara, selang satu jam setelah kejadian Pihak Polsek Woha yang diketuai oleh Brigadir Firdaus Alamsyah, Langsung turun TKP dan mengangkut kedua motor tersebut ke Kantor Polsek Woha sebagai bukti guna melakuakan proses hukum lebih lanjut. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages