Puskesmas Palibelo Adakan Kegiatan MMD Tahun 2019 - KUPAS BIMA

Headline News

Rabu, 09 Januari 2019

Puskesmas Palibelo Adakan Kegiatan MMD Tahun 2019


Bima_Kupas Bima. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas dan menindaklanjuti hasil SMD (Survey Masyarakat Desa) serta hasil pendataan PIS PK (Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga).

Kepala Puskesmas Palibelo dr. Titien Sumarni yang dikonfirmasi media ini saat kegiatan mengatakan bahwa, melalui MMD masyarakat dapat mengetahui apa saja masalah kesehatan yang ada dan ikut berpartisipasi dalam  penanggulangan masalah kesehatan di Desanya masing-masing.

Beliau menambahkan, Kegiatan ini merupakan dasar untuk penyusunan rencana usulan kegiatan Puskesmas tahun 2019. Ungkap Umi titien.

Umi titien menjelaskan, Kegiatan semacam ini hanya akan dilaksanakan sekali dalam setahun.

Ketika disinggung apa tujuan diadakannya kegiatan semacam ini? Kepala puskesmas menjelaskan tujuan kegiatan yakni agar masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya, Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa, dan masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan. Jelas umi titien.

Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan pada semua Desa yang ada di Kecamatan Palibelo, dan hari ini telah dilaksanakan pada dua Desa yakni Desa yakni Desa Ragi dan Tonggorisa, Rabu (9/01/19).

Adapun yang terlibat dalam kegiatan yang dimaksud diantaranya perwakilan dari puskesmas 3 orang,  Kades, Staf Desa, PKK Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta Kader posyandu.
Puskesmas merupakan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian Wilayah Kecamatan.

Seperti halnya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Jelas Umi Titien.
Lebih jauh kepala puskesmas Palibelo menjelaskan, Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey. Kupas Bima (imink*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages