Aksi Curas Pelajar, Bukanya Untung Malah Buntung - KUPAS BIMA

Headline News

Minggu, 18 Agustus 2019

Aksi Curas Pelajar, Bukanya Untung Malah Buntung

Bima_Kupasbima.com. Aksi perampasan di jalan raya kembali terjadi, dimana tindak pidana curas (Jambret) yang di alami oleh korban Putri Luna Heryanto yang berjenis kelamin perempuan umur 13 tahun pekerjaan pelajar RT 017 Dusun Sakala Desa Samili Kecamatan Woha. 

Kejadian yang dialami oleh pelajar ini terjadi Minggu 18 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 wita di jalan lintas tente Desa Rabakodo Kecamatan Woha

Adapun pelaku identitas pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi yakni masing-masing berinisial, " A  A" 17 tahun yang merupakan remaja putus sekolah dari Kampo Wuwu Desa Ngali Kecamatan Belo dan " M.A umur 15 tahun dan merupakan pelajar dari Dusun Kampung Baru Desa yang sama.

Kronologis kejadian tersebut dimana korban pulang jalan-jalan dari pantai kalaki di bonceng oleh temanya yang menjadi saksi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis scopy warna hitam coklat Nopol EA 2406 XL, tiba di TKP korban dan saksi dipepet oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor yamaha viksion jumbo warna hitam tanpa nopol kemudian pelaku dari atas sepeda motor dengan sigap mengambil 1 unit HP yang di pegang oleh korban. 

Usai merampas hp milik korban, pelaku berupaya kabur ke arah selatan Desa tente dan aksi para pelaku sempat diteriaki jambret oleh korban dan saksi sambil mengejar para pelaku.

Namun apes dialami para pelaku, karena tidak jauh dari TKP sepeda motor yang digunakan para pelaku mogok hingga salah satu pelaku inisial M A berhasil di tangkap warga dan pelaku inisial " AA "  berupaya kabur meninggalkan sepeda motor miliknya ke arah persawahan Desa Rabakodo tetapi warga sekitar lokasi terus mengejar dan akhirnya tertangkap dan pelakupun dihakimi warga/Massa, namun beruntung pihak kepolisian cepat ke lokasi.

Anggota Polsek Woha yang sedang tugas piket SPKT mendapat infomasi dari masyarakat terkait adanya kejadian jambret, menyikapi informasi tersebut dengan sigap juga pihak keamanan mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi salah satu pelaku yang sudah di aniaya oleh warga. 

Usai mendapatkan pelaku dan diselamatkan dari aksi main hakim sendiri warga pihak kepolisian langsung membawa para pelaku ke mapolsek woha guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti milik para pelaku yang berhasil diamankan yakni 1(satu) unit sepeda motor yamaha viksion warna hitam tanpa nopol, 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang dan 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati serta HP milik korban.

Saat berita ini dimuat para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sektor Woha, rencananya untuk keberlanjutan perkara kasus pelaku akan di bawa ke Polres Bima secepatnya. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages