Bima_Kupasbima.com. Masalah garam merupakan isu sentral yang menjadi skala prioritas pemerintah Kabupaten Bima untuk segera diatasi. Dilihat dari industrialisasi garam NTB yang lokomotifnya di Kabupaten Bima (Minapolitan Bima) telah menjadi komoditas unggulan pada Pemprov NTB.
Prioritas masalah garam bukan hanya daerah Kabupaten Bima yang atensikan, namun pemprov NTB juga termasuk didalamnya. Dalam mewujudkannya juga telah terjadi sinergifitas antara Pemda Kabupaten Bima dan KKP, "Pengelolaan garam dalam konsep ini adalah dari hulu sampai hilir" jelas Kasubag Pemberitaan dan informasi setda Kabupaten Bima.
Permasalahan yang sering timbul pada kalangan masyarakat khususnya petani garam yakni terkait harga garam yang rendah dan tidak stabil, penyebabnya adalah kualitas garam kita rendah dan dominan konsumennya hanya sampai di jawa.
Menanggapi gejolak semacam itu, Pemerintah telah merancang Industrialisasi garam untuk 5 tahun kedepan, hal tersebut pemerintah akan lakukan hal-hal semacam ini di mulai pada tahun 2020 ini diantaranya : Memperkuat IKM/UKM pengolah garam utuk menyediakan garam kemasan berstandar untk konsumsi masyarakat NTB, bahkan dengan inovasi kita kembangkan untuk memproduksi aneka produk garam sehingga pasar tidak hanya tergantung terhadap konsumen luar daerah, Dilihat dari volume produk garam petani kita yang cukup tinggi di tahun 2018 mencapai angka 296.000 ton, maka pemerintah juga komitmen untuk membangun sarana pengolahan garam industri untuk mensuplay kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar diluar daerah, Tetapi juga mengedukasi inplementasi teknologi produksi garam disisi hulu (tambak) sehingga produksi garam rakyat berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik.
Sementara salah satu kawasan pengembangan industri di NTB adalah Kabupaten Bima yang telah ditetapkan oleh Gubernur NTB melalui Road Map tahun 2020 sampai dengan 2024."semoga harapan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi petani garam di kabupaten Bima khususnya" harap Zainudin.
Masih sambung Kasubag humas Kabupaten Bima bahwa, Pemerintah Kabupaten Bima Hj.Indah damayanti Putri SE selaku Bupati Bima telah menanda tangani kuata penyerapan garam rakyat dengan PT. Garam Nasional sebanyal 40 ribu ton dengan kualitas K1 dan K2.
Nota kesepakatan itu juga mengikat bahwa perusahaan akan datang membeli langsung ke Bima, yang dimana selanjutnya petani garam juga harus menjamin ketersediaan kualitas garam sesuai dengan kebutuhan perusahaan, komitmen perusahaan yang akan datang membeli dengan harga telah disepakati bersama.
"Bupati Bima telah mendorong pengembangan kawasan industri garam di kabupaten Bima, dalam hal pemberian jaminan kesiapan lokasi sebanyak 5 Ha yg telah ditanda tangani seminggu yg lalu" jelasnya Sabtu (17/8/19).
Disisi lain, dalam rangka peningkatan kualitas garam secara terus menerus pemerintah telah menganggarkan pembelian geoisolator melalui APBDP 2019."Selain anggaran dari APBDP pemerintah juga telah memperjuangkan di KKP untuk pembelian geoisolator sebesar Rp.3.4 milyar di tahun 2019 ini"tutupnya.
Kp (001*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.