Dituding Melakukan Pelecehan Dan Kekerasan Kaur Desa Berikan Keterangan Polisi - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 24 Desember 2019

Dituding Melakukan Pelecehan Dan Kekerasan Kaur Desa Berikan Keterangan Polisi

Bima_Kupasbima.com. Dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok warga yang didalamnya termasuk salah satu KAUR perencanaan dan pelaporan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima beberapa waktu lalu dinilai sepihak. 

Pasalnya, apa yang disampaikan oleh oknum yang diberitakan oleh beberapa media massa sebelumnya itu tidak benar. Awalnya diduga KAUR Desa tersebut dikatakan melakukan penganiyaan terhadap Deni Amorita Perempuan (25) Warga RT 03 Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima-NTB. 

Kaur Desa menceritakan kepada media ini bahwa apa yang disampaikan oleh Deni itu tidak benar, beliau tidak melakukan penganiyaan tetapi melarai aksi saling serang tersebut. 

"Kronologisnya tidak seperti yang dalam pemberitaan tersebut" bantahnya Senin (23/12/19) pagi. 

Masih sambung Kaur Desa, dilihat dari hasil visum yang telah dilakukan  oleh pihak kesehatan setempat bahwa apa yang dialami oleh Deni tidak separah apa yang dialami oleh Ranti dan Ibu kandung Kaur Desa. Pasalnya arogansi si Deni dilokasi kejadian membuat ibu kandung kaur desa ini sampai mengeluarkan darah pada mulutnya serta benjol pada bibirnya. 

Kata dia, saat kejadian yang melibatkan masyarakatnya tersebut mengundang perhatian saya sebagai seorang pemerintah Di Desa, apalagi yang terlibat perkelahian itu ada keluarga dekat kami. 
"Kami tidak melakukan pelecehan, pengakuan bohong semua yang diungkapnya pada media kemarin, karena yang berkelahi itu sama-sama wanita" urainya. 

Lanjut, saat kedua pelaku tersebut saling menjambangi rambut, kami langsung pukul tangan keduanya supaya mereka mau saling lepas tarik menarik rambut. Kami mengelarai diantara mereka, bukan pelecehan. 

Pemberitaan beberapa media massa sebelumnya baik media cetak maupun online bahwa kami melakukan penyerangan, sebenarnya saya secara pribadi selaku kaur desa tujuannya menghampiri Deni itu untuk klarifikasi status medsosnya. Kami juga tidak tau kalau dibelakang ada si R dan ibu saya yang nyusul. 

Atas dugaan pengeroyokan tersebut piahak KAUR Desa bersama pelaku pagi tadi Dimintai keterangan pada penyidik Polsek Madapanga. 

Saat dimintai keterangan oleh media ini Kaur Desa HE, RT dan SN membenarkan jika mereka hari Selasa (24/12/19) pagi sekitar jam 9.30 WIB menghadap ke Kapolsek Madapangga dan menemui penyidik yakni Pak Anas dengan penyidik pembantu Pak Wardin. 

Usai memberikan keterangan pada pihak polsek Madapangga tiga orang diduga pelaku langsung kembali menuju kediamannya. Sebelum balik kekediaman kru media ini kembali menanyakan langkah apa yang diambil oleh pihak Kaur Desa terkait laporan Deni? Pihak kami akan mengikuti proses hukum, karena kami juga telah melakukan hal sama pada Kapolsek Madapangga. 

Dimana apa yang dialami oleh Deni, pihak kami juga mengalaminya bahkan hasil visumpun sama-sama kita miliki. Biarkan proses hukum yang bekerja, karena apapun dalilnya semua sudah disampaikan pada keterangan BAP kepolisian.

Tapi perlu publik ketahui bahwa dituduh melecahkan itu tidak benar dan itu pembohongan terhadap publik semata. "Kita tunggu saja proses hukum karena ini sudah masuk ke ranah institusi kepolisian" tutupnya. Kp (001*/Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages