Bima. Kupas Bima. Com
Perkelahian antar warga kembali meledak pada hari Jumat 25/5 2018 sekitar pukul 19.00 wita di jln protokol Bima-sumbawa tepatnya di Sanolo Sindosia.
Berdasarkan keterangan saksi di TKP sdri. Imah, S. Pd yang dijadikan sumber oleh media ini, bahwa telah terjadi tindak pidana pengancaman diduga dilakukan oleh An. Firman 20 tahun dari Desa Sondosia terhadap yang diduga korban warga Dusun Sonco Desa Sanolo bernama Sdr. Farid umur 20 tahun.
Tidak terima atas kejadian tersebut korban bersama orang tua kandungnya mendatangi kediaman Kanit IK untuk melaporkan kejadian tersebut dan Kanit IK membertahukan agar masalah ini kita selesaikan di Sub sektor Bolo timur dan agar ke Rumah Bhabinkamtibmas Sanolo Dulu supaya bisa sama-sama dengan Bhabimkamtibmas ke Sub Bolo Timur untuk dicarikan solusi. Ajaknya.
Tiba-tiba pada saat yang bersamaan dikagetkat dengan hadirnya sekelompok warga Dusun Sonco berlarian menuju rumah yang diduga pelaku di depan RSUD Sondosia untuk mencari pelaku dan mereka berbuat keonaran dengan cara melakukan pengerusakan terhadap sejumlah rumah warga setempat.
Dengan adanya insiden ini sekitar Pukul 19.10 wita datang Regu Patroli Brimobda NTB Kompi A yg pulang patroli seputaran Wilayah Bolo dan langsung bubarkan secara paksa sekelompok warga Dusun Sonco Desa Sanolo sampai ke kampung Dusun sonco. Berkali-kali pihak aparat keamanan memberikan peringatan melalui tembakan ke udara namun tidak diindahkan. Tegasnya.
Dalam aksi tembakan tersebut dikatakan ada korban yang terkena tembakan satu orang warga Dusun Sonco Desa Sanolo atas nama Sdr Firdaus 26 tahun pekerjaan petani mengenai bagian pantat. Atas kejadian penembakan diduga dilakukan oleh Regu patroli Brimob masyarakat Dusun Sonco Desa Sanolo tidak teeima dan akhirnya melakukan pemblokiran jalan di dua titik yakni di jembatan sonco dan di depan masjid Nurul Huda sonco dan meminta agar pelaku penembakan di tahan dan di proses secara hukum.
Kanit IK dan Bhabinkamtibnas Desa Sanolo bersama Bhabinsa melakukan himbauan pada warga agar jalan bisa dibuka namun warga tetap bertahan. Sekitar Pkl. 19.20 wita BKO Polres Bima tiba di Dusun sonco Ds Sanolo dan melakukan pembukaan paksa jalan yg ditutup namun setelah dibuka jalan tersebut namun ditutup kembali lagi oleh warga.
Pukul 19.45 wita Kapolres Bima AKBP Bagus Wibowo, S. IK bersama dandim tiba di sonco dan menemui sekelompok warga untuk diupayakan negosiasi agar jalan bisa dibuka kembali karena pengguna jalan yang sangat banyak dan terjadi kemacetan cukup panjang. Kapolres Bima dalam insiden tersebut memberikan penekanan yakni, Atas nama polres bima saya minta maaf kepada seluruh warga Sanolo, Saya akan lakukan segala cara untuk daerah ini dan mohon bantuan dari warga sanolo, saya akan lakukan langkah terbaik untuk korban dan itu yang harus saya perhatikan lebih utama, Agar jalan dibuka kembali supaya kendaraan bisa jalan. Harapnya.
Atas himbauan tersebut dan akhirnya sekelompok warga melakukan pembukaan jalan bersama bapak Kapolres Bima dan arus lalintas bisa lancar dan normal kembali.
Setelah urusan lalulintas kondusif akhirnya sekitar Pukul 19.50 wita Bapak Kapolres Bima bersama perwakilan keluarga Korban dan Tokoh pemuda dan Kades Sanolo melakukan pertemuan singkat untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan oleh warga.
Setelah semuanya ditangani dan dimediasi oleh pihak terkait baik TNI Polri dan aparat Desa setempat akhirnya segala masalah bisa teratasi dengan cepat. Kapolres berharap mari kita secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban daerah kita apalagi saat ini kita berada dalam bulan yang penuh berkah dan ampunan. Harapnya singkat. Kp (001*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.