Seorang Pelajar Gantung Diri Dalam Kamar Pihak Keluarga Tolak Otopsi - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 25 Mei 2018

Seorang Pelajar Gantung Diri Dalam Kamar Pihak Keluarga Tolak Otopsi



Bima.  Kupas Bima.Com
Kejadian tragis yang sangat memilukan telah terjadi di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Kamis, 24/5 2018 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di RT 02 RW 01 Desa setempat telah terjadi kasus Bunuh diri yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara gantung diri. 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Kupas Bima bahwa korban Sdri. Putri Anisa M. Noor umur 18 Tahun merupakan pelajar/siswa salah satu sekolah di Desa setempat tepatnya siswa kelas XI SMKN 8 Bima. Adapun saksi dalam kejadian ini diantaranya Hafsah M. Noor, 55 tahun pekerjaan IRT  (Ibu kandung korban), Ismail 48 Tahun pekerjaan Petani, dan M. Ali Amin, 38 Tahun Petani.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan ibu kandung korban bahwa pada saat ibu korban ingin membangunkan anaknya yang sedang tidur di dalam kamar dengan cara mengetuk pintu berkali - kali sambil memanggil nama korban karena pintu kamar terkunci dari dalam, namun pintu kamar tidak juga di buka oleh korban dan korban juga tidak menjawab panggilan ibunya, karena merasa heran dengan keadaan itu ibu korban berusaha masuk lewat jendela kamar dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal atau tidak bernyawa dalam kamarnya. 
Melihat kejadian itu,  Kemudian ibu korban berteriak dan meminta tolong kepada Sdr. Ismail dan M. Ali Amin untuk menolong dan melepas korban tersebut. Sekitar Pukul 16.50 wita, Kepala UPT Puskesmas Monta Dr. Hj. Wahyuni tiba di rumah duka untuk melakukan pemeriksaan/visum terhadap jenazah korban, selang beberapa waktu tepatnya pada Pukul 17.00 wita, KBO Sat Reskrim Polres Bima Ipda Amrullah Setiawan, STK bersama anggota Reskrim dan Anggota Inafis juga tiba di rumah duka untuk melakukan olah TKP guna keperluan penyelidikan penyebab kematian korban.
Menurut keterangan saksi, pada saat korban di temukan, muka korban dikerumuni semut, tubuh korban sudah dalam keadaan kaku, lidah menjulur keluar, headseat masih terpasang di telinga dan HP berada di saku celana sebelah kiri, sebenarnya pada tahun 2017 lalu korban pernah melakukan upaya yang sama dengan cara meminum racun, namun pada saat itu masih bisa diselamatkan oleh keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan/visum yang dilakukan oleh Dr. Hj. Wahyuni selaku Ka UPT Puskesmas Monta, bahwa lidah korban menjulur keluar, terdapat luka jerat pada leher korban, terdapat luka memar pada kedua kaki dan terdapat lebam.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian yang dibantu Pemerintah Desa setempat membuat surat pernyataan sikap dari pihak keluarga korban yang ditandatangani oleh Sdr. M. Noor Hasan
selaku bapak kandung korban dan Sdri. Hafsah M. Noor selaku ibu kandung korban dengan disaksikan oleh saudara kandung korban (Sdr. Hardin M. Noor, Sdr. Saiful M. Noor dan Sdr. Hanafi M. Noor), serta keluarga dan kerabat dekat korban (Sdr. Drs. Iskandar, Sdri. Masitah, Sdr. H. Muhammad, Sdr. Lukman Arahman dan Sdr. Abubakar Arsyad) serta pihak Pemerintah Desa Sie yang isinya bahwa pihak keluarga korban tidak akan melakukan tindakan medis terhadap jenazah Almarhumah Putri Anisa M. Noor, baik berupa visum maupun otopsi dengan alasan bahwa jenazah akan segera di kebumikan, tidak keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum serta telah mengikhlaskan atas meninggalnya Almarhumah Putri Anisa M. Noor.
Sementara itu kakak kandung korban di luar daerah yang berprofesi sebagai anggota TNI AD An. Nasaruddin dan Firman telah dihubungi melalui Handphone dan menyatakan bahwa mereka juga mengikhlaskan atas kepergian adiknya Almarhumah Putri Anisa M. Noor dan mereka berdoa semoga adiknya mendapatkan tempat yang mulia disisinya.  Amin. Harapnya.
Guna mengantisipasi isu profokatif 10 personil Polsek Monta yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno juga memantau TKP dan pengamanan agar tetap melakukan monitoring situasi di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima pasca meninggalnya Almarhumah Putri Anisa M. Noor. Sampai situlisnya berita ini situasi sementara kondusif dan aman dan belum diketahui secara pasti apa motif yang menyebabkan almarhumah bunuh diri.
Jenazah Almarhumah akan dimakamkan di TPU Desa Sie pada hari Jum'at tanggal 25 Mei 2018, sekitar pukul 13.00 wita. Pihak keluarga merasa kehilangan atas kepergian Putri untuk selama-lamanya dan berharap arwah almarhumah diterima oleh SWT. Ucapnya dengan nada sedih berlinang air mata.  Kp (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages