Kabupaten Bima, Kupas Bima.
Negara indonesia merupakan negara yang berkedudukan dibawah payung hukum, olehnya demikian setiap kegiatan yang bekaitan dengan aturan hukum yang berlaku harus benar2 diperhatikan secara seksama oleh kita semua yang sadar hukum.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer yang akrab disapa Baba Leo yang ditemui oleh wartawan Kupas Bima Senin, 21/5 2018 dihalaman kantor Polres Kabupaten Bima memyatakan bahwa kehadirannya di Kantor Polres Kabupaten Bima guna untuk menyelesaikan urusan yang menyangkut masalah aturan dan perlengkapan berkendara.
Ketika disinggung persyaratan apa yang diselesaikan di Polres? Baba Leo dengan tegas menjawab bahwa kehadiran saya di Polres Kabupaten Bima saat ini guna untuk membuat dan perpanjang SIM saya. Akunya.
Yang diperpanjang yakni SIM C atau Motor dan yang dibuat baru yakni SIM untuk mobil, semua itu dilakukan supaya kita bisa tananmkan budaya malu dan sadar dimulai dari dari kita sendiri setelah itu baru kita sentuh orang lain. Imbuhnya. Selanjutnya ketika disinggung kenapa harus malu? Wakil Bupati Bima menyatakan bahwa kita merupakan warga negara yang sadar hukum dan aturan yang berlaku, jika suatu saat saya ditilang oleh pihak kepolisian malu kita sebagai seorang pemimpin yang tidak memiliki kelengkapan berkendara atau tidak paham aturan berlalu lintas.
Wakil Bupati Bima berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan jalan raya agar bersama-bersama memiliki kesadaran dalam memahami aturan berkendara sehingga dapat membantu dan memudahkan tugas kita masing-masing baik aparat kepolisian yang memiliki tanggung jawab masalah kendaraan dan jalan raya maupun kita yang memanfaatkannya media tersebut baik kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama sekali memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraan. Kp (001*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.