Hutan Tutupan Negara Hancur Warga Pela Melakukan Aksi Pemblokiran Jalan - KUPAS BIMA

Headline News

Minggu, 03 Juni 2018

Hutan Tutupan Negara Hancur Warga Pela Melakukan Aksi Pemblokiran Jalan



Bima,  Kupas Bima.Com
Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Monta siang tadi. Puluhan Masyarakat Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokir jalan raya menggunakan pohon kayu, info yang dihimpun kupas bima Minggu, 03/6 2018 sekitar pukul 12.00 wita bertempat di Jalan Raya Lintas Tente–Parado tepatnya di atas Dam Pela–Parado Kecamatan Monta Kabupaten Bima ada aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sekitar wilayah kejadian. 

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa masa aksi menuntut agar hutan tutupan Negara yang berada di sekitar wilayah DAM Pela-Parado dijaga dan dilestarikan dan tidak ada warga masyarakat, baik dari Kecamatan Monta maupun dari Kecamatan Parado yang melakukan pembabatan hutan DAM untuk lahan pertanian dan atau perladangan dilokasi Hutan Tutupan Negara tersebut. Aku seorang masa aksi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima harus memberikan perhatian terhadap kondisi hutan di sekitar DAM Pela-Parado karena apabila Hutan Tutupan Negara tersebut rusak, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana alam seperti banjir di Kecamatan Monta pada saat musim hujan, dilihat dari pengalaman sebelumnya sering kali terjadi banjir di wilayah Monta dalam kurung waktu 3 tahun terakhir. 

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.30 wita massa sekitar 50 orang dari warga Desa Pela mulai berkumpul di lokasi pemblokiran, dan langsung melakukan aksi pemblokiran jalan dengan menebang pohon yang berada di pinggir jalan untuk menutupi ruas jalan tersebut. Akibatnya pengguna jalan raya tidak bisa melalui jalan tersebut sampai beberapa jam lamanya. 

Beruntung selang beberapa waktu aksi dilakukan unsur Muspika dari kedua Kecamatan melakukan upaya pertemuan guna membahas permasalahan yang terjadi, adapun yang turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno, Kapolsek Parado Iptu Takim, Kepala Desa Pela Mualimin, Personil Polsek Monta dan Polsek Parado serta Personil TNI dari Koramil Monta, Tokoh masyarakat dan Tokoh adat Desa serta pemuda dari Desa Pela. 

Kepala Desa Pela Mualimin yang dikonfirmasi oleh awak media ini dilokasi kejadian, bahwa awal mula permasalahan ini yakni pada hari Jum’at lalu, 01/6 2018, bertempat di lokasi blokir jalan akan diadakan pertemuan antara warga Desa Pela Kecamatan Monta dengan warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado, namun karena terlalu lama menunggu pertemuan tersebut akhirnya masyarakat saya selaku warga Desa Pela yang sudah berada dilokasi lebih awal kembali kerumahnya masing-masing. Namun sebagian warga Desa Pela lainnya melanjutkan pekerjaan di lokasi Hutan Tutupan Negara yang berada di atas Dam Pela-Parado tersebut.

Tak lama kemudian, warga Parado Wane yang melihat kejadian itu datang dan mengusir warga Desa Pela yang melakukan pekerjaan penanaman pohon dilokasi hutan tersebut. Ucap Kades.

Sementara tokoh pemuda yang mewakili dari Desa Pela inisial ES menginginkan apabila ada masyarakat yang melakukan penebangan pohon di lokasi hutan tutupan negara agar ditindak dan diberikan efek jera sesuai dengan hukum yang berlaku, karena menurut dia kegiatan pembabatan hutan apalagi hutan tutupan sudah jelas melanggar hukum. Tegasnya. 

Setelah beberapa lama kemudian Kapolsek Monta dan Kapolsek Parado berkoordinasi akhirnya Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno mewakili untuk menyampaikan agar tidak ada satupun masyarakat baik dari Kecamatan Monta dan Kecamatan Parado yang boleh mengklaim kepemilikan hutan tutupan negara karena hutan merupakan milik negara. Ungkap Kapolsek.
Himbauan Kapolsek agar hutan tutupan negara tersebut dijaga dan dilestarikan untuk menjaga ekosistem dan mengurangi resiko terjadinya bencana alam yang dapat merugikan kita semua. 

Kapolsek berharap kepada kelompok kedua Kecamatan agar masalah ini tidak berlarut–larut, dan dapat menimbulkan hal lain, sekiranya masyarakat berperan dalam melakukan penghijauan hutan yang telah rusak/dibabat untuk keperluan pertanian dan perladangan. Tidak ada orang Monta dan tidak ada orang Parado karena kita ini semua sama yaitu satu suku dan satu bangsa yaitu bangsa indonesia. Ingat Kapolsek.
Setiap ada masalah pasti bisa diselesaikan yang penting kita bisa menahan diri dari emosi dan amarah apalagi saat ini kita masih berada dalam bulan yang penuh berkah dan ampunan,  bukan dengan cara melakukan blokir jalan, tetapi dengan cara musyarawarah untuk mencapai mufakat dari semua pihak. Ungkap Kapolsek.


Dengan penuh kesadaran yang tinggi, setelah mendengar arahan dari Kapolsek Monta Iptu Edy Prayitno, kelompok warga yang melakukan blokir jalanpun membuka kembali akses jalan yang di blokir sehingga arus lalu lintas dapat kembali normal. (Kp. 001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages