Seorang Wanita Terpaksa Berurusan Dengan Jeruji Besi Diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu. - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 25 Juni 2018

Seorang Wanita Terpaksa Berurusan Dengan Jeruji Besi Diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu.



Kabupaten Bima-Kupas Bima. Com
Kasus norkaba tak kunjung reda pada semua kalangan di negeri ini, narkoba tidak pernah pandang status sosial masyarakat dan cukup meresahkan padahal upaya penurunan angka pengguna,pengedar barang haram ini terus diupayakan oleh pihak kepolisian dan BNN daerah ini.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Reskrim Polres Bima, IPTU Palti Hutagaol mengunkapkan, Jum'at, 22 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 15:15 WITA, memimpin Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima yang diback up Unit Patmor Sat Sabhara, berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus yang tertuang dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotina ini, kata Palti, meringkus seorang perempuan berinisial E (38) asal Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Ungkap Kasat.

Pada pengungkapan kasus itu, sambung dia, saat penggrebekan disaksikan langsung oleh Ketua RT se-tempat yang bernama Safrin yang sekaligus menjadi saksi bersama dua orang anggota dalam pemberkasan kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 27 poket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat netto sekitar 1,5 gram dan ada juga 1 bungkus rokok sampoerna evlolution yang digunakan untuk menyimpan poketan barang haram tersebut , 14 buah korek api gas, 3 buah pipet sendok, 1 buah bong sebagai alat hisap shabu, 2 buah jarum, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting kecil, 1 bungkus klip kecil, 1 buah HP nokia hitam,1 buah HP blackberry bold hitam dan Uang sebesar Rp 487.000 yang diduga hasil penjualan shabu.

Penangkapan pelaku berinisial E ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim. Infonya, ada seorang perempuan yang berinisial E di Desa Nisa sering menjual sabu-sabu di dalam rumahnya. Sambung Kasat

Berdasarkan informasi yang didapat tersebut, tim kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sekitar rumah pelaku dan melakukan pengintaian secara berkala, Akhirnya, Tim pun langsung masuk ke rumah tersangka untuk melakukan penggeberebekan.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka  sedang di kamarnya sambil main handphone dan tidak ada upaya perlawanan sedikitpun. Jelas Kasat.
Dari penggrebekan itu, sambung dia, tim berhasil menemukan poketan narkotika yang diduga sabu-sabu disembunyikan tepat di bawah bantal tempat tidur tersangka.

Tim menggeledah juga seluruh isi rumah dan berhasil mengamankan semua BB diduga milik tersangka seperti yang disebutkan sebelumnya. 
"Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa semua barang haram tersebut adalah miliknya. Setelah diamankan, tersangka mengaku barang tersebut dibeli dari AP yang beralamat di Desa yang bersebelahan dengan tempat tinggal pelaku di Kecamatan Woha juga,". Aku Tersangka.

Mendapatkan informasi dari tersangka akhirnya, Timpun sedang melakukan pengejaran terhadap AP. Sementara tersangka perempuan ini dan barang bukti dalam kasus ini sudah diamankan di ruang Satnarekoba Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya demi proses lebih lanjut.  Kp (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages