BPBD Adakan Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan Kabupaten Bima - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 26 Juli 2018

BPBD Adakan Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan Kabupaten Bima

Bima, Kupas Bima. Kekeringan pada musim kemarau di Kabupaten Bima diprediksikan akan sampai bulan Agustus 2018. Berdasarkan hasil pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima dengan sejumlah pihak terkait ada sejumlah desa yang telah ditetapkan sebagai daerah sigap bencana kekeringan.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat koordinasi di ruang rapat BPBD Kabupaten Bima, Kamis (26/7/2018) bahwa Bupati Bima agar segera mengambil sikap untuk menentukan status siaga darurat bencana kekeringan. Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh kita yakni pendataan wilayah yang terkena ancaman kekeringan.

Sementara prediksi BMKG bahwa musim kemarau di Kabupaten Bima diperkirakan tahun ini terjadi lebih awal dari tahun sebelumnya yakni Juni s/d Desember 2018 mendatang.

Kepala BPBD Kabupaten Bima, Ir HM Taufik Rusdin, M.Ap yang dikonfirmasi melalui via ponselnya membenarkan hal tersebut, beliau juga menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan serta informasi yang kami ketahui baik dari teman-teman media maupun masyarakat yang mendatangi kami secara langsung bahkan yang bersurat pihaknya menetapkan terdapat 33 Desa di Kabupaten Bima yang mengalami dampak kekeringan yang terdiri dari 57 titik lokasi yang berbeda. Akibat dari adanya status siaga bencana kekeringan ini diperkirakan masyarakat yang merasakan dampaknya sekitar tiga ribu kepala keluarga. Imbuhnya.

Adapun desa-desa di Kabupaten Bima yang mengalami dampak kekeringan di tahun 2018 ini yaitu dua Desa Kecamatan Donggo, Dua desa di Kecamatan Soromandi, Dua desa di Kecamatan Bolo, satu deaa si Kecamatan Madapangga, lima Desa di Kecamatan Woha, empat Desa di Kecamatan Wawo, sepuluh Desa di Kecamatan Palibelo, satu Desa di Kecamatan Ambalawi, Dua desa di Kecamatan Langgudu dan sagu Desa di Kecamatan Wera. Paparnya.

Hasil pendataan dan penetapan daerah yang masuk dalam kategori siaga Rusdi menjajikan akan segera menyalurkan air bersih ke sejumlah wilayah tersebut di Kabupaten Bima mulai pada Jumat besok sesuai dengan kesepakatan rakor dan rencananya air bersih yang akan disalurkan menggunakan dua mobil tangki air yang tersedia di kantor kami.

Sesuai rencana pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Bima, Rusdi juga menjelaskan, bahwa tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah pemerintah daerah.

Artinya dalam hal ini perlu melibatkan semua unsur yang ada terutama peran aktif masyarakat, itu sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2014. "Tentang Pelanggulangan Bencana Daerah, penting mewujudkan pendanaan penanggulangan bencana 1 persen dari total APBD". Tegas Rusdi.

Dalam hal menangani sigap bencana juga harus terlibat pihak pemerintah ditingkat desa, khusus dalam penyusunan rencana anggaran belanja desa (APBDes) wajib mengalokasikan dana tidak terduga untuk penanganan keadaan darurat.

Rusdi juga berharap kepada pemerintah Kecamatan agar segera memberikan informasi awal ancaman bencana kekeringan, bisa disampaikan kepada Bupati Bima melalui BPBD Kabupaten Bima. Tutup Rusdi.
Kupas (001*/Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages