Kajari Bima Siap Kawal Penggunaan Anggaran Negara di Kabupaten Bima - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 28 Juli 2018

Kajari Bima Siap Kawal Penggunaan Anggaran Negara di Kabupaten Bima

Bima,  Kupas Bima. Penggunaan anggaran negara merupakan hak bagi setiap warga negara, setiap anggaran negara yang telah direalisasikan melalui daerah yang digunakan untuk pemenuhan pembangunan demi tercapainya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat secara keseluruhan harus menjadi tanggung jawab kita bersama.

Kasi Intelejen M. Ikhwanul Faturrahman, SH menggelar yang dikonfirmasi media kupas bima usai menggelar rapat koordinasi dengan tim pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat Bupati bima mengatakan bahwa rapat tersebut juga dihadiri oleh para Kepala OPD Kabupaten Bima sebagai perangkat kerja pemerintah.

Lanjut ihwan mengapa kejaksaan dilibatkan dalam hal ini,  karena eksistensi Tim ini didasari pertimbangan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bima. Tegasnya.

Masih sambung ikhwan, didasari oleh obyek itu maka dengan demikian perlu dilakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten bima.

Tujuan utama pemerintah ini yakni bagaimana penggunaan anggaran negara itu benar-benar terarah sehingga dapat dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian perlu ditingkatkan keterpaduan dan sinergitas antara kejaksaan Negeri Bima dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah maupun dengan perangkat daerah terkait. Ungkap Kasi Intel Kajari Bima yang Muda dan Agresif ini.

Adapun fungsi utama kami yang tergabung dalam team T4D antara lain mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan dan pendekatan persuasive dengan cara, Memberikan penerangan hukum di lingkungan pemerintah daerah terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib adnimistrasi dan pengelolaan keuangan Negara. Imbuhnya.

Dalam hal ini yang paling diutamakan dalam kegiatan pembangunan sarana daerah yakni Menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Para kontraktor harus intens melakukan koordinasi dengan aparat pengawas terkait pelaksanaan program pembangunan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun anggaran negara. 

Hal ini pula kami dari kejaksaan Bima akan terus berupaya untuk memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahapan akhir kegiatan dan selalu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dalam program pembangunan daerah.

"Kami dan juga anggota tim lain Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya sebangaimana dimaksud betanggung jawab membuat laporan secara berkala kepada Bupati Bima secara berjenjang, sehingga kinerja kami dari kejaksaan dapat dipercaya dan dimaksimalkan lagi pada upaya penegakkan hukum". Tutup Ikhwan. 
Kupas (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages