Kecelakaan SPM Mengakibatkan Dua Pengendara Meninggal Di TKP - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 05 April 2019

Kecelakaan SPM Mengakibatkan Dua Pengendara Meninggal Di TKP

Bima_Kupasbima.com. Mengendarai  kendaraan dijalan raya merupakan satu bentuk aktifitas masyarakat yang lazim dilakukan dalam kesehariannya. 

Dalam berkendara banyak sekali hal-hal yang tak terduga bisa saja terjadi, seperti halnya Kamis 05/04/2019 sekitar pukul 18.00 wita tepatnya di jalan raya lintas Bima-Sumbawa yakni di TPU (kuburan) Desa Sanolo Kecamatan Bolo telah terjadi kecelakaan maut antara dua sepeda motor yang saling berboncengan itu hancur berantakan serta keempat orang yang mengendarai SPM dua diantaranya meninggal langsung di TKP. 

Para pengendara yang mengalami kecelakaan tersebut selain yang meninggal, dua rekannya yang lain mengalami patah kaki dan koma itu langsung dievakuasi oleh anggota TNI yang ada sekitat TKP dan dibantu para pengguna jalan lainnya. 

Adapun identitas korban yang mengalami kecelakaan yakni Candra 16 tahun yang merupakan pelajar asal Desa Timu dan Muhammad 19 tahun yang merupakan petani dari Desa Sanolo meninggal dunia.

Sementara Rajiman 19 tahun yang merupakan petani dari Desa Timu dan Gufran alias Ral 20 tahun dari Desa Sanolo mengalami patah kaki.

Berdasarkan keterangan pihak kepolsian polres Bima melalui Kasubag Humasnya IPTU Hanafi menyampaikan bahwa, sepeda motor yang dikendarai oleh Korban sdr. Candra  berboncengan dengan korban sdr. Rajiman datang dari arah Kota bima menuju sila, sementara Sepeda  motor yang dikendarai oleh Korban sdr. Muhammad berboncengan dengan sdr. Gufran datang dari arah sila menuju Kota bima. 
"Kedua SPM tersebut datang dari arah yang berlawanan, kemudian  saling bertabrakan di TKP tersebut"

Pengendara lain yang melintas saat insiden tersebut memberikan pertolongan dengan mengangkut para korban baik yang meninggal maupun yang kritis ke RSUD Sondosia untuk di Visum Et Repertum dan perawatan medis.

Atas kejadian kedua SPM tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Bima langsung mendatangi TKP sekaligus olah TKP serta mengamankan Barang bukti berua 2 unit SPM yang dikendarai para korban guna untuk di proses lebih lanjut. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages