Jeruji Bukan Penghalang Cinta Bagi Imam Dan Jia - KUPAS BIMA

Headline News

Minggu, 04 Agustus 2019

Jeruji Bukan Penghalang Cinta Bagi Imam Dan Jia

Bima_Kupasbima.com. Personil Unit Pidum Sat Reskrim bersama personil Satuan Tahti Polres Bima melakukan pengawalan kegiatan akad nikah  Tahanan An. Imam Wahyudin Warga Desa Diha Kecamatan belo dengan saudari Nurfaujiah berasal dari Desa yang sama. 

Kegiatan akad nikah tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah Desa Panda Kecamatan Palibelo yakni di Polres Bima, Jumat  2 Agustus 2019, pukul 15.15 Wita.

Berdasarkan keterangan pers pihak polres bima melalui kasubbag humas IPTU Hanafi menyampaikan bahwa, pengantin laki-laki  sdra. Imam wahyudin merupakan salah seorang tahanan Rutan Polres Bima. 

Pengantin laki-laki berada ditahanan rutan polres bima karena tersangkut dalam perkara pencurian dengan pemberatan yaitu pencurian Sepeda motor. Adapun jenis motor yang dicuri oleh sdra. Imam yakni Honda Beat milik Sdri. Nuraini yang terjadi Rabu, Tanggal 24 Juli 2019 lalu sekitar pukul 15.30 Wita di Taman Panda.

Pernikahan tersebut dapat berlangsung berdasarkan permintaan pihak keluarga dari kedua mempelai karena sdra. Imam wahyudin sebelum dilakukan penangkapan dan penahanan oleh pihak polres bima telah ada rencana pernikahan, rencana itu dari kedua belah pihak sehingga terhadap kedua orang itu diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya.

Pesta akad nikah kedua mempelai juga hadir kedua keluarga yang menyaksikannya. Dimana Wali/ortu saudari Nurfaujiah Jamaluddin dan juga Orang tua saudara Imam wahyudin Busran yang sama-sama didampingi pihak keluarga.

Petugas KUA Belo sendiri hadir Bapak  HUSNI, S. Ag didampingi Kades Diha, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Diha.

Kades Diha dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat Desa Diha Kecamatan Belo terutama keluarga kedua mempelai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. IK yang telah memberikan ijin dan menyediakan tempat untuk melaksanakan acara akad nikah. 

Kades mengakui bahwa acara semacam ini jarang terjadi melangsungkan pernikahan di rutan, dimana pengantin laki-laki saat ini  sedang menjalani proses hukum dan status tahanan Polres Bima.
Nurfaujiah merupakan sosok wanita yang hebat, dimana gadis ini memiliki komitmen yang kuat dengan ungkapan rasa cinta yang begitu dalam sehingga hidup dibalik terali tidak mengurungkan niatnya untuk melanjutkan cinta dengan kekasihnya dalam bentuk ikatan rumah tangga.

Beliau tetap akan tegar menghadapi kesendiriannya tanpa seorang suami sembari menunggu urusan hukumnya selesai. 

Sementara disisi lain Imam wahyudin juga berjanji, apabila masa urusan hukumnya sudah berakhir maka ia akan kembali ke pangkuan sang istri untuk menjadi imam atau kepala rumah tangga. Kp (Red*/Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages