Kepala Robek Didasari Candaan Akhirnya Keranah Hukum - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 14 September 2019

Kepala Robek Didasari Candaan Akhirnya Keranah Hukum

Bima_Kupasbima.com. Pelajaran yang luar biasa diambil dari kejadian penganiyaan antara warga Desa Kanca Kecamatan Parado.  Kejadian yang terjadi pada hari ini jumat tanggal 13 september 2019 sekitar pukul 16.30 wita ini berawal dari candaan antara korban dan pelaku. 

Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku sdr dengan inisial AS umur 27 tahun dari Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima terhadap korban sdr Suherman Ismail dari Desa yang sama.

Berdasarkan pres releas dari pihak kepolisian Polres Bima bahwa, kejadian berawal dari korban sedang bercanda dengan iparnya yakni pelaku yang bernama Salahudin. Dimana saat itu terjadi kesalahpahaman yang mana pada saat itu juga korban sempat menarik rambut sdr Salahudin. 

Tak terima rambutnya ditarik oleh korban, kemudian sdra Salahudin memukul kepala korban menggunakan sekop sehingga korban menderita luka robek pada bagian kepalanya.

Menghindari aksi main hakim sendiri antara pelaku dengan pihak korban, pihak kepolisian polsek Parado mengerahkan personelnya untuk dilakukan pengamanan kepada pelaku untuk proses hukum selanjutnya, sementara korban langsung dilarikan ke puskesmas Parado guna mendapatkan perawatan medis yang memadai. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages