Ini Komentar Alumni PTIQ Jakarta Terkait Patung Dalam Pandangan Agama Islam Dan Budaya - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 28 Oktober 2019

Ini Komentar Alumni PTIQ Jakarta Terkait Patung Dalam Pandangan Agama Islam Dan Budaya

Bima_Kupasbima.com. Hukum patung dalam perspektif agama dan budaya seperti yang dikomentari oleh Taufan Ibnu Sya'ban
Alumni Pasca sarjana PTIQ Jakarta
Dan Ketua JQH (Jam'iyyatul Qurra wal Huffadz) Nahdhatul Ulama (NU) Kota bima pada redaksi media ini, Senin (28/10/19) siang.

Ustdaz Taufan menyatakan bahwa, Dalam sebuah hadist dengan tegas Nabi pernah bersabda bahwa membuat patung yang menyerupai mahluk hidup dilarang dalam Islam sebab dinilai menandingi Allah Sang Maha Pencipta. Sebab sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada zaman dulu patung adalah sesembahan bagi mereka dan lekat dengan ritual peribadatan.

Sementara itu, saat ini patung tidak hanya dipandang sebagai sesembahan, malah lebih dari itu, patung bisa menjadi sebuah maha karya yang tak ternilai baik karena nilai sejarah atau seni yang terkandung dalam patung tersebut.

Lalu bagaimana seharusnya kita melihat hukum pembuatan patung sebagai sebuah karya seni?, bagaimana pandangan para ulama dalam hal ini? Apakah patung mutlak diharamkan terlepas untuk apapun tujuannya dibuatnya?

Namun, perlu dipahami bahwa ada prinsip dalam ajaran agama Islam yang perlu dipahami. Pertama, ada kalanya hukum bisa berkaitan dengan ibadah, dan ada kalanya berkaitan dengan non ibadah.
“Kalau ibadah, tidak bisa diubah sama sekali, tidak bisa dilakukan kecuali ada perintah. Kalau non ibadah boleh dilakukan selama tidak ada larangan. Yang non ibadah itu juga ditinjau, mengapa dilarang.

Beliau juga menyampaikan bahwa seperti yang tertuang dalam firmannya.
Allah berfirman dalam kalam-Nya
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An-Nisa : 48)

Kedua, hukum itu tergantung dengan illat (sebab) nya. Jika illat tetap ada maka hukum tetap ada. Sebagai mana dalam sebuah kaidah usul fiqh dikatakan : Artinya: “Hukum itu berputar bersama illatnya dalam mewujudkan dan meniadakan hukum”
“Kemudian, jika sebab pelarangan tersebut masih ada sebabnya, maka hukum tetap berlaku. Kalau sudah tidak ada sebabnya maka bisa berubah hukumnya,”

Adapun menurut para ulama, sebab patung pada zaman dulu dilarang oleh Nabi karena patung dulu dibuat untuk disembah menjadi berhala, sebagai tempat pemujaan dan lain sebagainya. "Sehingga pada masa sekarang, apabila patung itu dibuat tetap untuk tujuan menyembah atau disembah orang, maka tetap tidak boleh di buat". Beber Taufan. 


Sementara jika dilihat dari sisi budayanya, budaya adalah suatu cara hidup yang terdapat pada sekelompok manusia, yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya.

Ada juga yang mengatakan bahwa arti budaya adalah suatu pola hidup yang tumbuh dan berkembang pada sekelompok manusia yang mengatur agar setiap individu mengerti apa yang harus dilakukan, dan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.

Jadi, yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah harus saling menghormati dan menghargai budaya tiap daerah dimana kita tinggal dan menetap.
"Karna budaya suatu daerah berbeda beda, karena berbeda bedanya budaya maka akhlak kita dalam menghormati budaya itu adalah harus mentaati peraturan yang di buat oleh daerah tempat kita menentap" ungkapnya. 

Semua yang kita lakukan dan apa saja yang di bangun itu harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Para pendatang harus menghargai budaya tuan rumah, jika hal semacam ini bisa dilakukan oleh para pendatang artinya keharmonisan antar umat beragama dan juga tingkat budaya akan terasa indah dan damai. 

Ustadz Taufan juga menegaskan bahwa dalam membangun, membuat sesuatu itu harus dilandasi oleh berbagai kewajiban yang harus dipenuhi baik dari pemerintah, tokoh serta masyarakat yang mendiami lokasi setempat. 
"Mari kita saling menjaga kesatuan dan keeagaman agama dan budaya yang kita miliki, tanpa harus membenturkan sesuatu ke hal yang negatif, aqidah tetap kita jaga sebagai penopang kehidupan kita dunia walakhirat" tutup taufan. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages