Bima_Kupasbima.com. Program pemerintah pusat yang dicanangkan serentak tahun 2019 ini yakni ekspor raya hasil perikanan. Hal tersebut tidak terkecuali Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bima merupakan salah satu wilayah pesisir dari propinsi Nusa Tenggara Barat, dimana memiliki daerah yang termasuk salah satu daerah penghasil rumput laut terbesar sehingga provinsinya dijadikan titik sentra rumput laut nasional.
Seperti halnya yang disamoaikan oleh kepala BKIPM Ridwan yang dikonfirmasi media ini, Jumat (21/11/19) bahwa daerah kita sangat banyak memproduksi rumput laut terutama bagian selatan Kabupaten Bima.
Berdasarakan pantauan dari pihaknya, hasil produkai rumput laut terus meningkat dan potensi perairan untuk budidaya rumput laut yang sangat besar. Dengan demikian untuk tahun ini kita lakukan ekspor raya hasil perikanan berupa sergasum atau rumput laut.
Dimana Kabupaten Bima telah mengirim rumput laut yang dihasilkan oleh petaninya beberapa tahun terakhir berkoordinasi dengan pihak Pelindo. Ekspor oleh pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama melibatkan semua pihak, sehingga rumput laut kita sudah masuk kategori layak ekspor sampai ke beberapa negara salah satunya negara cina.
"Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat memiliki potensi rumput laut cukup besar yang diharapkan dapat mendukung hasil produksi rumput laut nasional dalam rangka memenuhi permintaan pasar internasional". Jelas Ridwan.
Masih sambungnya, Berdasarkan Target produksi yang dibuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB pada tahun 2018 untuk Kabupaten Bima adalah 78.300 ton. "Adapun jenis rumput laut yang dikembangkan di daerah kita antara lain jenis Eucheuma cottoni, Sargassum sp. Dan Gracillaria sp".
Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima (BKIPM Bima) merupakan salah satu unit pelaksana teknis Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dibawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlokasi di Kabupaten Bima dengan Wilayah Kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima,"dalam tugas pokok dan fungsinya BKIPM Bima yakni mengawasi dan melakukan sertifikasi terhadap komoditi perikanan yang masuk verifikasi baik untuk domestik maupun kategori ekspor". Bebernya.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyatakan bahwa kegiatan budidaya rumput laut sudah dilaksanakan sejak lama oleh masyarakat bima karena potensi perairan yang sangat mendukung untuk usaha tersebut.
Lanjut umi dinda, menilai bahwa Kabupaten Bima memiliki potensi yang cukup besar untuk produksi rumput laut. Oleh karena itu diharapkan bupati agar BPIKM Bima intenslah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan baik jalur darat, laut maupun udara terhadap lalu lintas pengeluaran rumput laut dari wilayah Bima, sehingga dapat diketahui jumlah atau nilai produksi rumput laut yang telah berhasil dipasarkan.
Bupati bima juga berterima kasih kepada semua perusahaan yang telah sedia memberikan ruang pada para petani untuk memasarkan hasil pertaniannya sampai tembua menjadi komoditi ekspor.
Sambung Umi Dinda, upayakan terus pembinaan kepada para pembudidaya rumput laut maupun peningkatan SDM para pembudidaya terkait hama dan penyakit. Disisi lain BPIKM Bima bersama Dinas Kelautan Dan Perikanan daerah Bima kedepan mampu meningkatkan produksi rumput laut serta meningkatkan kualitas rumput laut yang dihasilkan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun inyetnasional.
“Diharapkan budidaya rumput laut di Bima mampu meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat pesisir dan para nelayan disekitar wilayah perairan laut Bima, serta peningkatan APBD daerah. Peran dan dukungan seluruh instansi pemerintah terkait maupun sektor swasta sangat dibutuhkan oleh mereka para pembudidaya rumput laut, agar terus maju dimasa yang akan datang”, tutupnya. Kp (001*/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.