Usia Bau Tanah, Kakek 85 Tahun Hamili Cucu Sendiri - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 12 November 2019

Usia Bau Tanah, Kakek 85 Tahun Hamili Cucu Sendiri

Bima_Kupasbima.com. Personel Parado telah mengamankan seorang laki- laki terduga pelaku pencabulan dengan inisial AD umur sekitar 85 tahun alamat Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Senin 11 November 2019 pkl. 17.30 wita.

Terduga pelaku yang melakukan pencabulan terhadap korban DF (cucu terduga pelaku) umur 18 tahun, tidak bekerja, dari Desa yang sama, dimana yang digauli kakek ujur ini merupakan cucunya sendiri. 

Kakek ujur ini melakukan hal tidak terpuji tersebut di dirumah panggung  milik terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan pres reales dari pihak kepolisian bahwa, terduga pelaku diamankan karena adanya laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pencabulan oleh terduga. 

Laporan masyarakat tersebut bahwa  terdapat seorang perempuan inisial DF yang dihamili oleh kakek kandungnya sendiri yang bernama AD. Menyikapi informasi tersebut kemudian personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju "so karobo" yang merupakan salah satu daerah pertanian masyarakat Desa Kuta Kecamatan Parado guna untuk mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan warga untuk diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima di Panda.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa terduga pelaku AD Saat ini masih berstatus diamankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa  atau main hakim sendiri. 

Diharapkan kepada seluruh masyarakat terutama pihak keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya penanganan ini kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan bila terdapat cukup bukti maka kasus tersebut akan di tingkatkan kepenyidikan. 

Setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan disampaikan melalui SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) oleh kepolisian. Kp (001*/Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages