Sayembara Desain Masjid Agung Bima Disabet Mas'ud Dari Jawa Barat Sebagai Pemenang - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 23 Oktober 2018

Sayembara Desain Masjid Agung Bima Disabet Mas'ud Dari Jawa Barat Sebagai Pemenang


Bima_Kupas Bima. Senin (22/10), bertempat di Ruang Kerja Bupati Bima, tiga (3) Nominator Sayembara Desain Masjid Agung Bima Tahun 2018 memaparkan hasil desain Masjid Agung Bima di hadapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Turut hadir dalam pemaparan tersebut Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik, HAK, M.Si, Kadis Kimpraswil H. Hairuddin, ST, MT, para tim penilai diantaranya H. Lalu Wirahman Wiradarma, ST, M.Sc selaku Ketua, Ir. H. Eko Trihaharjono selaku Sekretaris, Hj. Ferra Amelia, SE, MM, Ferdiansyah Fajar Islam, ST dan anggota tim penilai lainnya serta para dinas terkait.

Berdasarkan pengumuman penjurian tahap pertama Sayembara Desain Masjid Agung Bima Nomor 004/SD-MAB/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018, Panitia Pelaksana telah memutuskan bahwa ketiga nominator yang terpilih diantaranya adalah Nominator Pertama yaitu Mas’ud M. Saleh dari kategori Kelompok Profesional dan berdomisili di Cimahi, Jawa Barat. Nominator kedua yaitu Abdul Halim dari Kategori Perorangan dan berdomisili di Lombok Barat serta nominator ketiga yaitu Moch. Ridwan Fauzi dari Kategori Profesional dan berdomisili di Bandung. Ketiga nominator tersebut berhasil mengalahkan 83 peserta lainnya.

Setelah melewati berbagai aspek penilaian diantaranya penyajian desain, kesesuaian desain dan utilitas bangunan, tim penilai akhirnya memutuskan dan menetapkan tiga (3) pemenang, diantaranya juara I yaitu Mas’ud M. Saleh yang berdomisili di Cimahi, Jawa Barat, juara II Moch. Ridwan Fauzi dari Bandung, dan juara III Abdul Halim dari Lombok Barat.
Pembangunan Masjid Agung Bima yang berlokasi di depan Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha tersebut diperkirakan akan menelan dana tidak kurang dari 100miliar diatas lahan seluas 4 hektar. Kupas Bima (001*/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages