Aktif Sebagai Pengedar Narkoba Oknum ASN Camat Bolo Diancam Puluhan Tahun Penjara - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 07 Februari 2019

Aktif Sebagai Pengedar Narkoba Oknum ASN Camat Bolo Diancam Puluhan Tahun Penjara


Bima_Kupas Bima. Sering dilaporkan pesta narkoba, W (46) yang merupakan salah satu PNS di Kantor Camat Bolo ditangkap Polisi.

W alias Y ditangkap dikediamannya di Desa Rasabou Rt 14 Rw 05 Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin (04/02) sekitar pukul 16.15 oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima. 

Oknum PNS dimaksud dilaporkan sering melakukan pesta sabu-sabu dikediamannya oleh warga setempat, warga sekitar merasa sangat resah dengan perbuatan W selama ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim opsnal langsung mendatangi TKP. Pelaku yang sedang berada diluar rumah, langsung diamankan oleh tim opsnal dan membawanya kedalam rumah.
"Tim sudah mengenal lebih awal dengan pelaku langsung melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan dibawah kolom mesin cuci" ungkap kasat Narkoba, Rabu (6/02/19) saat prease realisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 7 buah korek api gas, 4 Bungkus besar plastik klip, 6 bungkus plastik klip kecil sisa pakai, 1 buah bong (alat hisap shabu ), 1 kaca silinder, 1 jarum sebagai penghantar api, 2 buah sedotan yang di modifikasi sbg sendok, 1 Bungkusan rokok surya 12, 3 poket shabu (berada dalam rokok diatas), 5 plastik klip kecil kosong (berada dalam rokok diatas) dan 2 buah hp yang diduga milik tersangka.
Sejauh ini disamping sebagai pengguna aktif tersangka juga merupakan salah satu pengedar diwilayah Kqbupaten Bima khususnya Bolo.
"Tersangka merupakan pengguna aktif sekaligus pengedar" ungkap kasat.
Dalam kasus yang dimaksud tersangka juga bekerjasama dengan rekannya yang saat ini sudah masuk dalam DPO kami, rekan kerjanya yang bersama tersangka selama ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kami, tapi DPO tersebut bukan statusnya PNS.

"Tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. Kupas Bima (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages