Foto Kupas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE |
Bima_Kupasbima.Com. Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni sudah ada sejak tahun 2015 dengan nama Bedah Rumah.
Ditahun 2017 program tersebut berubah nama menjadi RTLH, yakni rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan. Oleh karenanya RTLH perlu diberikan bantuan sosial (bansos).
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
“Bantuan ini sifatnya tidak terus menerus dan selektif dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,” kata Bupati.
Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial bagi semua keluarga.
Bupati berharap Kepala Desa turut membantu mendukung program RTLH dan ikut memantau mulai dari pencairan hingga pelaksanaan rehab.
“Kepada para Kepala Desa saya juga minta untuk selalu mengingatkan warganya wajib mempunyai jamban di setiap rumah warganya". Tegas Bupati Bima yang ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (9/03/20) pagi.
Sementara itu Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, Saifullah, S.Sos, ME, yang juga ditemui media ini diruang kerjanya menyampaikan bahwa untuk
program BSPS (Bantuan stimulan perumahan swadaya) yang bersumber dari dana APBN sebanyak 350 untuk 19 Desa di 4 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Monta, Parado, Madapangga dan Woha.
"Kecamatan Monta terdiri dari 5 Desa, yakni Sakuru, Simpasai, Baralau, Tangga dan Tolotangga. Kecamatan Parado terdiri dari 3 Desa yakni Desa Wane, Desa Rato dan Desa Kuta. Kecamatan Madapangga tetdiri dari 2 Desa yakni Desa Campa dan Desa Bolo. Kecamatan Woha terdiri dari 4 Desa yakni Desa Keli, Desa Kalampa, Desa Naru dan Desa Penapali. Program ini hanya berstatus PK (Peningkatan Kualitas) dengan total anggaran 17.500.000/unit dan dikerjakan secara swadaya atau gotong royong", jelas Kabid.
Masih lanjut Kabid, sementara yang bersumber dari dana DAK sebanyak 364 unit. Dari dana DAK ini terdiri dari PB (Pembangunan Baru) dan PK (Peningkatan Kualitas).
Untuk PB terdapat 4 Kecamatan 8 Desa yakni Kecamatan Langgudu terdiri dari Desa Sambane dan Desa Dumu. Kecamatan Wawo terdiri dari Desa Kambilo dan Desa Raba. Kecamatan Wera terdiri dari Desa Nunggi dan Desa Kalajena. Kecamatan Ambalawi terdiri dari Desa mawu dan Desa Nipa dengan total anggarannya 35.000.000/unit.
Sementara untuk yang PK yakni 5 Kecamatan dari 18 Desa. Kecamatan
Sape yakni Desa Sangiang, Desa Bugis dan Desa kowo. Kecamatan Bolo yakni Desa Rada dan Desa Sanolo. Kecamatan Belo yakni Desa Diha. Kecamatan Lambu yakni Desa Soro dan Desa Simpasai dan Kecamatan Wera yakni Desa Nangawera dan Desa mandala, dengan total anggarannya 17.500.000/unit dan pola pelaksanaannya dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat atau gotong royong",beber dia.
Kabid juga jelaskan bukan hanya dari sumber itu saja, pemerintah daerah Kabupaten Bima juga memberikan anggaran yang bersumber dari dana APBD 1 hang sifatnya hanya PK yakni program rumah layak huni dari dinas perkim propinsi NTB sebanyak 89 unit di 5 kecamatan trediri dari 9 Desa.
"Kecamatan Bolo yakni Desa Rada dan Desa Timu. Kecamatan Woha yakni Desa Tenga dan Desa Kalampa. Kecamatan Monta yakni Desa Simpasai. Kecamatan Soromandi yakni Desa Sampungu. Kecamatan Ambalawai yakni Desa Nipa dan Kecamatan Palibelo yakni Desa Tonnggondoa dan Desa Teke. Dan Desa Teke dapat Pembangunan baru, total anggarannya 17.500.000/unit dan PB 35. 000.000/unit hanya untuk di Desa Teke dan pola pelaksanaanya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor" tutup Saifullah.
Dari jumlah unit yang didapatkan untuk tahun ini, kami selaku kabid perumahan menyampaikan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan 50% dari tahun sebelumnya. "Artinya penyampaian Bupati Bima tersebut benar adanya, bahwa RTLH 2020 berubah secara signifikan" ungkap dia.
Semua program ini merupakan bentuk keberhasilan dari pemerintah daerah Kabupaten Bima melalui rancangan dan rapat program dengan dinas tekhnisnya. Kami berharap hadirnya program semacam ini dapat meringankan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bima selaku penerima manfaat. Kp (001*/!mink)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.