Ismud : Urus BPJS Jangan Tunggu Sakit Baru Mulai - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 17 Maret 2020

Ismud : Urus BPJS Jangan Tunggu Sakit Baru Mulai

Foto Kupas Bima

Bima_Kupasbima.Com. Program pemerintah baik pusat, propinsi maupun daerah tidak ada yang menyulitkan masyarakata apalagi masyarakat miskin dan berekonomi lemah. 

Dimana dalam hal ini bahwa, pihak pemerintah merupakan pelayan masyarakat artinya setiap kebutuhan yang menyangkut kesejahteraaan masyarakat khususnya masalah kesehatan siap dibantu oleh pemerintah melalui dinas di daerah masing-masing.

Berdadarkan keterangan yang disampaikan oleh Kabid Linjamas Dinsos Kabupaten Bima Ismud, S.Sos bahwa seajuh ini jumlah peserta BPJS yang akan diakomodir dari dana pusat, propinsi belum ada kejelasan. Tapi untuk yang dari dana Daerah jumlah yang ditetapkan 300 KK  atau 1.200.000 peserta.  

"Dari jumlah tersebut tidak ada yang diperlakukan khusus terkecuali situasi yang emergency", jelas Ismud. Senin (16/3/20) pagi. 

Sementara Kasi Jaminan Sosial Kemsyarakatan (JSK) Dinas sosial Kabupaten Bima yang juga dimintai keterangannya menjelaskan bahwa, pihak dinas sosial berkewajiban mengakomodir semua masyarakat yang membutuhkan. 

"Jika ada informasi yang menyangkut masalah penerbitan kartu BPJS, pihak dinas akan mengusulkan serta mengarahkan untuk segera diterbitkan kartunya" ungkap Khaisar Ntoke pada media ini. 

Sementara untuk pembayaran iuran BPJs yang bersumber dari Dinas Sosial akan diarahkan sesuai dengan kebutuhan pengguna BPJS. Bisa gunakan anggaran daerah, propinsi maupun pusat berdasarkan regulasinya. 

"Pembayaran iuran BPJS ini berdasarkan kelas yang ditetapkan oleh pihak BPJS dan pembayarannya dilakukan secara langsung oleh pemerintah dengan pihak BPJS", bebernya. 

Masih sambungnya, dihimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kartu BPJS terlebih dahulu cek keberdaan di data BDT (Basis Data Terpadu) Desa dengan baik, sehingga saat diinput datanya oleh pigak dinas tidak mengalami masalah. 

"Ada nama pada BDT, buatkan surat keterangan miskin di Desa sesuai KK dan KTP langsung diajukan ke pihak dinas", ungkapnya.

Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Bima, Ismud, S.Sos berharap bahwa, semua masyarakat yang membutuhkan kartu BPJS agar lebih awal mengikuti prosedur yang telah disampaikan atau disosialisadikan oleh pihak yang berwenang khususnya pihak dinas sosial, sehinga mengurus administarsinya tidak terhambat dan jangan menunggu sakit dulu baru mau mengurus kartu BPJS. 

"Jangan salahkan pihak Rumah sakit apabila dijalankan peraturan yang berlaku atau tidak segera dilayani maksimal, karena pembuatan kartu BPJS itu selama 14 hari kerja baru bisa diterbitkan artinya masyarakat harus lebih awal membuat kartu sehingga pelayanan dapat maksimal. 

"Jangan sampai pepatah, tiba massa tiba akal memjerat kita yang membutuhkan. Mari kita sama-sama menjaga diri, keluarga dan semua elemen untuk bekerja secara maksimal", harapnya. Kp (001*/!mink)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages