Foto : Kasubag SDA Bagian Pertambangan Dan LH Drs. Abdul Haris |
Bima_Kupasbima.Com. Bagian SDA setda kabupaten Bima adakan rapat koordinasi masalah tindak lanjut hasil rakor sengketa lahan tambak langgudu beberapa waktu lalu di aula kecamatan langgudu, Senin 30/12/2019 lalu.
Adapun hasil rakor tersebut yakni membentuk untuk membentuk tim masing-masing desa yakni Laju, Doro o,o dan Waworada.
Kasubag SDA pertambangan dan lingkungan hidup Drs. Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, Rakor ini dilaksanakan guna klarifikasi dan verifikasi data permasalahan pengusahaan tambak di ketiga Desa tersebut, Selasa (3/03/20) pagi.
Pihak pemerintah daerah melalui baguan SDA telah menyampaikan hal ini ke Propinsi.
"Kami juga sudah dikoordinasikan ke badan ATR/BPN Propinsi NTB" ujarnya singkat.
Sementara tujuan dari rakor yang akan digelar besok itu untuk mencarikan solusi masalah tambak desa tersebut, masalah yang sangat urgen dalam hal ini yakni kepemilikan lahan tambak.
Masalah ini timbul dikarenakan kontraknya dengan HGU telah usai, artinya sampai hari ini pihak pemerintah daerah melalui bagian Administrasi sumber daya alam terus berupaya secara maksimal mencarikan solusinya.
Ketika disinggung respon camat langgudu, Haris sampaikan bahwa camat langgudu sangat meresponnya dengan baik, camat sarankan agar penanganan ini segera diselesaikan dan juga camat mengharapkan agar tim yang dibentuk pada tiap desa ini kedepan dapat dibiayai melalui anggaran ADD Desa.
Haris berharap atas petunjuk Bupati, wakil bupati dan sekda untuk disikapi serius bersama instansi terkait agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
Sehingga apa yang menjadi persoalan ini dapat meminimalisir permasalah pada tingkat Desa. Dimana dalam hal ini pembangunan di Kabupaten Bima dapat berjalan sesuai yang diharapkan khusunya mewujudkan visi-misi menuju "Bima Ramah" Tutupnya. Kp (001*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.