Foto : Terduka Pelaku |
Bima_Kupasbima.Com. Sekitar pukul 09:30 wita, bertempat di perbatasan Desa keli dan Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima aksi curas kembali terjadi, Selasa (3/03/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tindak pidana curas dialami oleh Faisal 18 Tahun yang merupakan salah satu siswa SMK 2 Woha Bima, berasal dari RT 06 Dusun 02 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kejadian aksi curas ini diduga dilakukan oleh, inisial MJ, 17 tahun kerjaan tani dari Desa Ngali dan inisial MF dari Desa yang sama.
Inisial MJ (Sudah diamankan langsung oleh pihak kepolisian Resor Woha dan langsung digiring ke Polres Bima di Panda), sementara MF telah lolos melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima redaksi media ini bahwa, sekitar pukul 09.30 wita, korban bersama temanya keluar dari pintu gerbang sekolah.
Saat sesampainya depan gerbang tiba-tiba datang pelaku menanyakan kepada korban, kenal orang Desa Rade yang rambutnya Gondrong?
Spontan pertanyaan tersebut dijawab sama temannya korban an. Hendra, 18 tahun, siswa berasal dari Desa yang sama dengan nada ia saya kenal namanya Iksan rambutnya gondrong di samping Rumah saya, dan oleh pelaku menjawab iya kasih tau salam saya.
Merasa sudah akrab dengan pelaku karena pertanyaan tadi, lalu kemudian pelaku meminta bantuan diantar ke areal sekitar jembatan antara Keli Dan Waduwani.
Korban dengan tak ada rasa curiga sama sekali menerima tawaran tersebut, dan pelaku menaiki di SPM tersebut dengan posisi di tengah berbonceng 3. Dimana rekan korban berada di belakang pelaku.
Rute yang dilewati korban dengan pelaku yakni jalan lintas Desa Donggobolo-Risa. Sampai di perbatasan antara Desa Waduwani dan Desa Keli pelaku mengatakan memberjrntikan laju SPM dengan berkata disinilah tanah saya.
Tak lama kemudian tiba-tiba datang temanya korban dari arah belakang dengan menggunaakan SPM MEREK Yamaha MX yang di kenderai oleh teman korban inisial F alias Coki bersama teman pelaku sambil mengeluarkan sebilah parang.
Sampai di TKP para palaku meminta kunci pada korban namun korban tidak mau memberikannya kunci motor tersebut, terduga pelaku langsung merampas kunci motor ditangan korban secara paksa dan menendang korban sampai terjatuh.
Melihat kondisi korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur motor korban dan memanggil temanya yang sedang berdiri bersama teman korban inisial F alias coki langsung kabur ke arah Desa Waduwani dan Desa Naru.
Tak selang lama datang seorang warga yang pulang dari sawah langsung menanyakan ke korban, apa yang terjadi denganadik-adik? Sontak dijawab motor kita telah dirampok pak.
Tak terima motornya dirampas korban langsung mengejar dengan menggunakan SPM milik faisal berbonceng tiga dengan warga yang pulang dari sawah tersebut.
Rekan korban sambil menelpon teman yang berada di Desa Naru memberitahukan bahwa minta tolong ada motor temannya yang dirampas Merk Sonic warna merah.
Dalam pengejaran tersebut korban besama temanya dibantu warga tepatnya di Cabang 3 dusun Tani Mulya Desa Naru, korban melihat sepeda motornya dalam keadaan parkir di pinggir jalan cabang 3 tersebut dan mendengar teriakan dari masyarakat sekitar mengejar sambil mengeluarkan kata "Maling Motor".
Mendengar teriakan itu para pelaku panik dan melarikan diri ke arah perkampungan Desa Naru. Salah satu dari pelaku ditangkap oleh warga langsung diamuk massa.
Melihat pelaku dimassa warga, sebagian ada yang mengamankan pelaku dari salah satu rumah milik warga Aba Ko,o. Sementara salah satu pelaku lolos dari kejaran warga, melihat kondisi pelaku yang dihakimi Kades Naru langsung melerai dibantu sebagian warga.
Pihak kepolisian resor Woha yang mendengar informasi tersebut langsung bergegas menuju TKP sekitar pukul 11.35 wita. Pihak Polsek langsung mengevakuasi salah satu yang diduga pelaku tersebut untuk diamankan Polres, dibantu pihak resmob dan masyarakat sekitar terduga pelaku digiring ke Polres dengan menggunakan mobil patroli Polsek Woha.
Sementara ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Bima, dan giat evakuasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Woha IPTU Edy prayitno, pihak kepolisian masih mencari keberadaan salah satu pelaku yang lolos kabur ke arah gunung Desa Naru.
Berdasarkan infestigasi awal pihak Polres bahwa terduga pelaku yang telah ditangkap mengakui bahwa telah melakukan aksinya bersama temannya. Diduga pelaku tersebut merupakan komplotan/sindikat pelaku curas di Kecamatan Woha. Warga juga menduga kemungkinan terduga pelaku yang belum ditangkap akan kembali melakukan aksi curas apabila tidak segera di tangkap. Kp (Tim*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.