Kabupaten Bima, Kupas Bima. Com
Setiap tahun masa transisi musim dari musim hujan ke musim kemarau memang tidak akan lepas dari kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Setiap tahun masa transisi musim dari musim hujan ke musim kemarau memang tidak akan lepas dari kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya informasi dari BMKG Bima sebelumnya bahwa akan terjadi kemarau yang berkepanjangan melanda Daerah Kabupaten dan Kota Bima pada umumnya.
Berdasarkan konfirmasi media kupas bima dengan Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bima Drs. M. Taufik Rusdi di ruang kerjanya Senin 25/06 2018, bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menetapkan status tanggap darurat kekeringan karena sebagian besar daerah itu mengalami krisis air akibat kekeringan.
Untuk menginventarisasi wilayah ancaman dan dampak kekeringan, pihaknya secara khusus mengundang para camat, BMKG, PDAM, TNI, polisi dan SKPD teknis untuk melakukan rapat koordinasi.
“Dengan penetapan status ini, kita bisa melakukan kesiagapan mulai dari antisipasi hingga penanggulangan dampak bencana kekeringan tersebut,” kata Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bima, M. Taufik Rusdi segera koordinasi inventarisasi wilayah dampak kekeringan di kantor BPBD. Cetusnya.
Menurut Taufik, langkah koordinasi yang cepat dan tepat sangat perlu dilakukan dalam pengambilan kebijakan guna meminimalisasi risiko yang ditimbulkan.
“ Rapat koordinasi merupakan rumusan sebagai dasar pengajuan penetapan siaga darurat,” Ujar Taufik.
Rencananya, lanjut Taufik, penetapan status tersebut bakal diajukan ke pemerintah daerah mengingat bencana kekeringan yang dirasakan masyarakat butuh penanganan cepat diberbagai wilayah.
“Setelah mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan, kita langsung menyusun dokumen sebagai lampiran surat keputusan Bupati.
Saat ini tinggal menunggu penandatanganan persetujuan bupati terkait penetapan status tanggap darurat. Hal ini juga kita sampaikan ke BPBD Provinsi,” ungkapnya . Kp (001*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.