Kadis Perkim H. Khair Tuding Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Asbun - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 03 Juli 2018

Kadis Perkim H. Khair Tuding Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Asbun


Bima,  Kupas Bima. Com.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Kadis Perkim dan Kabag AP setda menggelar acara jumpa pers terkait persoalan dan tanggapan terhadap perpindahan kantor Bupati Bima di Godo Woha.

Dalam acara resmi tersebut awak media diberikan waktu untuk memberikan masukan, tanggapan bahkan pertanyaan seputar masalah kantor Bupati Bima. Disela-sela kegiatan hadir seorang wartawan "Kahaba.Net" yang menyampaikan, berdasarkan berita yang ditulisnya beberapa tahun silam bahwa dalam pembangunan kantor Bupati Bima ada kejanggalan dalam bentuk fisik bangunan, ucap oknum dewan saat itu. Cetus wartawan. 

Kadis perkim yang hadir saat itu bereaksi menjawab pertanyaan tersebut tentang adanya dugaan bahwa konstruksi fisik bangunan Kantor Bupati Bima tersebut, spontan saja Khairudin bicara keras “Saya ini satu-satunya Magister Tekhnik yang ada di Pemkab Bima yang memiliki pengalaman dibidang konstruksi. Kalaupun ada dugaan tentang telah terjadi kemiringan bangunan dimaksud itu tidak mendasar sama sekali apalagi kalau oknum anggota dewan terhormat hanya lulusan strata atau mungkin tamatan SMA. Oleh karenanya, saya pastikan bahwa tidak ada kemiringan terkait bangunan fisik Kantor Bupati Bima itu. Jika ada data kuat serta teruji serta siapa sumber dari dugaan itu, maka serahkan kepada kami. Sekali lagi, kami tegaskan tidak adas kemiringan fisik bangunan tersebut,”. Karena dalam ilmu tekhnik dimanapun berada, pasti ada yang namannya toleransi sekian porsen dalam pelaksanaannya. Bantahnya.

Sambung Khairudin, bahwa BPKP pun sudah melakukan tinjau langsung di Kantor Bupati Bima. Dan, BPKP tidak pernah memberikan pernyataan tentang adanya kemiringan bangunan gedung itu. “BPKP sudah melihat langsung fisik bangunan tersebut, dan tidak ada pernyataannya soal kemiringan sebagaimana dugaan yang anda-anda ceritakan sekarang. Artinya saya secara tegas katakan bahwa oknum yang menyatakan adanya kemiringan tersebut "Asbun" asal bunyi.  Tegasnga.

Kabag AP Setda Kabupaten Bima, yakni Suwandi ST, menjelaskan secara operasional perpindahan Kantor Bupati Bima akan mulai ditempati tahun 2018 sembari melaksanakan tahapan finishing perangkat dan system, ini semua kami lakukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah. Seperti halnya kemarin BPKP menyatakan untuk tahapan finishing harus disediakan anggaran 18 milyar sementara kemampuan daerah hanya mampu siapkan 10 Milhar karena kantor Bupati Bima dibangun dari APBD bukan dari APBN, dengan demikian pula pembangunan Kantor Bupati Bima terpaksa dilakukan juga secara bertahap. Ujarnya. Kp (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages