Kabupaten Bima, Kupas Bima. Com
Bangunan Kantor Bupati Bima yang berlokasi di Desa Godo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima, secara fisik sudah rampung dan mewah dipandang mata bahkan tercatat sudah lama dibangun.
Dengan kemewahan fisik bukan berarti semuanya telah selesai dan siap digunakan secara totalitas, disisi lain masih ditemukan banyak kekurangan termasuk soal falitas sebagai salah satu syarat mutlak bagi Pemerintah dalam melayani berbagai bentuk kebutuhan masyarakat secara luas.
Salah satu yang menjadi kendala dalam perpindahan aset Kabupaten Bima, yakni terkait mecanical elektriknya karena semuanya di era digital sehingga bentuk pelayanan menggunakan sistim online yang erat kaitannya dengan Pemerintah Provinsi NTB hingga ke Pemerintah Pusat. Tegas Suwandi.
Sementara itu, kekurangan tersebut dinilai jarang disosialisasikan ke publik baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun di dunia maya dan nyata oleh pejabat terkait sehingga menimbulkan tanya bagi masyarakat Kabupaten Bima.
Seandainya pejabat terkait mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman soal itu secara berkala tentang kekurangan tersebut, “tak sedikit warga yang resah terutama di Medsos” seperti saat ini.
Medsos merupakan tekhnologi yang sangat mudah menurut masyarakat kecil untuk menyampaikan aspirasi sehingga tak jarang muncul kritikan pedas yang diarahkan kepada Pemerintahan Hj. Indah Dhamayanti Putri-Drs. H. Dachlan M. Noer (Bupati dan Wakil Bupati Bima).
Kritikan di Medsos terkait terlambatnya perpindahan Kantor Bupati Bima tersebut, terlihat nyata dan bahkan masih berlangsung ramai sampai hari ini, karena menagih janji Bupati Bima yang disampaikan secara umum di depan masyarakat umum waktu HUT kabupaten Bima yang 177 silam.
Keresahan masyarakat melalui medsos tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Disperkim yang didampingi oleh Bagian AP pada Setda Kabupaten Bima menggelar acara Jumpa Pers, Senin (2/7/2018).
Pada acara tersebut, Kadis Perkim, H. Khairudin ST, MT yang didampingi oleh Kabag AP, Ir Suwandi juga mengakui soal gencarnya “serangan” khususnya melalui Medsos yang terus mendesak agar Pemkab Bima segera menempati gedung sendiri. “Di sosmed banyak sekali desakan warga yang meminta Kantor Bupati yang baru ditempati hingga terjadi kegaduhan,” Tandas Khairudin.
“Bicara pindah itu bukanlah hal yang sulit. Namun ketika perangkat operasional bagi pelayanan terhadap masyarakat oleh pemerintah dengan menggunakan sistim online, harus dipersiapkan secara matang. Sehingga sistim pelayanan dan pelaporannya dapat dilaksanakan dengan baik. Jika semua persyaratan operasional itu sudah terpenuhi, tentu saja Kantor Bupati Bima akan pindah ke Godo itu,” Tegas Khair.
Kantor Bupati Bima maaih ada yang kurang, itu bukan saja soal mekanikal elektriknya tetapi juga soal interior. Insan pers yang hadir saat itu tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini namun mereka menilai lemahnya sosialisasi pejabat terkait hingga publik tidak mengerti tentang alasan kelambanan perpindahan Kantor Bupati Bima tersebut, setelah adanya reaksi masyarakat seperti saat ini baru ada niat baik pemerintah untuk sosialisasi kepada publik secara keseluruhan melalui media, dan itupun diakui Khairudin.
Kabag AP suwandi “Kita memang mengakui hal itu. Namun, kekurangan yang ada sebagai syarat mutlak bagi perpindahan Kantor Bupati Bima sedang dipenuhi sehingga Pemerintah bisa bekerja secara optimal dan kita targetkan perpindahan Kantor Bupati Bima, Insya Allah selesai Agustus 2018,” Paparnya. Kp (001*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.