Bima_Kupasbima.com. Masyarakat Desa Dena Kecamatan Madapangga dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki paruh baya oleh seorang warga yang hendak memancing dan menggali cacing buat umpan pancingan sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan seorang warga yang dikutif oleh pihak kepolisian menjelaskan bahwa, pada hari Kamis tanggal 04/04/2019 sekitar pukul 15.30 wita, korban menuju So Doro tonda watasan Desa Tonda tepatnya sebelah timur Desa Tonda bertujuan ingin memberikan pakan ternak miliknya.
Kemudian sekitar pukul 17.00 wita terjadi luapan air sungai sori campa yang berdekatan dengan tempat pemeliharaan ternak korban sehingga terjadilah banjir.
Luapan air sungai tersebut yang membesar sehingga diduga korban terseret oleh arus banjir, pada hari jumat tanggal 05 April 2019 sekitar pukul 10.30 wita pagi tadi, korban akhirnya ditemukan oleh seorang warag dibantaran sungai.
Saksi yang pertama kali menemukan mayat korban hendak memancing, tapi sebelum memancing saksi terlebih dahulu mencari cacing tanah untuk umpan pancingnya. Saksi belum sempat melakukan aktifitas tujuan utamanya langsung dikagetkan dengan penemuan mayat di pinggir sungai so lanco tersebut.
Melihat sosok yang sudah tak bernyawa tersebut, selanjutnya saksi yang pertama kali menemukannya yakni Ali Akbar 36 tahun yang merupakan seorang Petani beralamat di RT 18 RW 04 Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima memberitahukan kepada warga lain di Desa Dena karena berada disekitar lokasi.
Adapun Identitas mayat yang ditemukan yaitu Sdr. Irawansyah, Umur 25 Tahun yang merupakan seorang petani beralamat di RT 07 RW 03 Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolsek Madapangga beserta anggotanya yang dibantu masyarakat Desa setempat langsung melakukan tindakan, mendatangi TKP penemuan mayat dan olah TKP, melakukan identifikasi terhadap korban, Introgasi terhadap saksi serta memberikan pemahaman pada pihak keluarga korban.
Pihak keluarga almr/korban tidak ingin membawa mayat korban ke Puskesmas Madapangga untuk di visum, karena pihak keluarga telah menolak untuk divisum dan telah mengikhlaskan kepergian almarhum selanjutnya sekitar Pukul 11.10 wita mayat korban langsung disemayamkan ke rumah duka, kemudian almarhum dimakamkan selesai sholat jum,at di TPU Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kupas Bima (001*/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.