Gaji 13 Akan Segera Dibayarkan Daerah Untuk ASN - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 13 Juni 2019

Gaji 13 Akan Segera Dibayarkan Daerah Untuk ASN


Bima_Kupasbima. Com. Kabar Gembira Bagi Seluruh Pegawai Negeri  Sipil Lingkup pemerintah Kabupaten Bima, dimana pemerintah daerah Jumat (14/6/19) akan membayar tunjangan ketiga belas untuk seluruh ASN.

Menurut Bupati Bima melalui Kepala BPPKAD lingkup Setda Bima Adel Linggi Ardi, SE mengatakan bahwa  Pembayaran tunjangan ketiga belas ini berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor: 35 tahun 2019 dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 57/PMK.05/2019 serta peraturan Bupati Bima Nomor : 19 tahun 2019 tentang tekhnis pemberian tunjangan hari raya, gaji, dan tunjangan ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bima.

Adel yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/6/19) menjelaskan bahwa, Pemberian tunjangan ketiga belas pemerintah Kabupaten Bima tersebut sebesar Rp. 35.152.093.811,- terhadap 8.058 PNS dengan rincian sebagai berikut ; yaitu untuk golongan IV sebesar Rp. 14.219.554.498,- diperuntukan bagi 2.612 PNS,golongan III sebesar Rp. 16.341.318.513,- diperuntukan bagi 4.014 PNS, golongan II sebesar Rp. 4.501.563.300,- diperuntukan bagi 1.399 PNS serta golongan I sebesar Rp. 89.657.500,- diperuntukan bagi 33 PNS.

Adel berharap dengan adanya pemberian tunjangan ketiga belas ini dapat meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi Pegawai Negeri Sipil sehingga aparatur Negara bisa semakin Profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya. Tutupnya (Kp 001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages