Bima_Kupasbima.com. Dana Desa yang bersumber dari APBN jumlahnya sangat fantastis. Oleh karena itu, dalam penggunaannya diperlukan pengawasan dari masyarakat desa agar dana tersebut dipergunakan sesuai yang diperuntukannya supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komunitas PPD (Pemuda Peduli Desa) samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima kepada media ini
Kamis (13/06/19) menyebutkan bahwa pemerintahan desa dituntut untuk menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel yang sesuai dengan juknis atau mekanisme yang ada.
Dengan demikian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Samili Kabupaten Bima untuk terus meningkatkan pengawasan atau monitoring pengunaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pada penyampaian akhir laporan pertanggung jawaban penggunaan ADD/DDA setiap tahunnya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menerima isu-isu sosial terkait dengan pengelolaan dana desa serta pembangunaan yang masuk di desa," ungkap salah satu koordinator PPD Desa samili yang sangat familiar tersebut.
Katanya, sebuah desa terutama di desa kelahirannya akan bisa menjadi desa yang lebih maju jika pemerintah dan masyarakatnya mampu bersatu padu, bahu membahu dalam menata dan membangun desa dengan terus meningkatkan pengawasan pengunaan dana desa. Selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Untuk mewujudkan itu, kami selaku komunitas PPD mengajak semua pihak untuk bersama- sama mengawasi proses pembangunan di desa" ajaknya.
Kami juga merasa selama ini anggaran dana Desa khususnya Desa Samili masih ada kekurangan yang dilakukan oleh pihak pemdes dimana menurut hemat kami bahwasanya pihak pemdes masih menutupi APBDes serta SPJ terkait penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Komunitas kamipun telah mendatangi kantor Desa setempat untuk dimintai keterangan transparansi penggunaan dana Desa tahun 2018, namun hasil yang kami dapatkan nihil atau tidak diberikan dengan alasan yang fariatif.
"Kami minta transparansinya ko di berikan jawaban yang tak masuk akal dan saling lempar baik kades, sekdes, bahkan bendarahara desa" paparnya kecewa.
Hal ini perlu dilakukan upaya yang lebih jauh, apalagi pengakuan BPD setempat sudah menyampaikan surat resmi untuk melakukan LPJ secara resmi.
"Sampai detik inipun belum ada tanda-tanda pihak pemdes untuk menindaklanjuti surat dari BPD" imbuhnya.
Jika hal semacam ini terus dibiarkan artinya kami PPD Desa Samili minilai ada kecurangan dan mafia di Desa kami. Padahal adanya dana Desa sebagai motivasi dan semangat untuk kepala desa dan jajarannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Sementara disisi lain pihak pemerintah Desa setempat baik Kades, Sekdes bahkan pihak lain yang berkompeten belum bisa dikonfirmasi sampai diterbitkannya berita ini, tetapi sejauh ini masih dalam upaya konfirmasi sebagai bentuk penyeimbangan pemebritaan. (Kp 001*/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.