Bima_Kupasbima.com. Peristiwa Gigitan anjing masih diduga Rabies, kerena dimana dugaan yang dimaksud masih sebagai bentuk kewaspadaan akan kemungkinan terburuk."Hal ini belum disimpulkan rabies karena akan dilakukan pemeriksaan sampel cairan otak Anjing untuk pemastian". Jelas Kasubag Humaspro Kabupaten Bima.
Peristiwa gigitan anjing yang diduga rabies berawal dari seekor anjing menyerang dan menggigit salah seorang korbannya yang sedang berjalan secara tiba-tiba dan 2 orang lainnya yang hendak menolong malahan ikut digigit.
Upaya penyelamatan pertama, hari itu juga para korban langsung dilarikan Puskesmas Bolo dan langsung ditangani sesuai SOP yang ditetapkan, yakni setiap korban yang digigit anjing wajib dicuci luka bekas gigitan tersebut dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit kemudian lukanya diberi anti septik seperti betadin atau alkohol.
"Usai semuanya dilakukan, kemudian diberikan suntikan Vaksin anti Rabies (VAR) sebanyak 2 dosis hari pertama dan 1 dosis hari ke 7 dan 1 dosis hari ke 21". Terangnya.
Sehubungan dengan peristiwa ini, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri langsung memerintahkan Kasubag pemeberitaan dan informasi untuk diteruskan kepada Dinas peternakan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan uji laboratorium guna memastikan adanya virus Rabies atau tidak terhadap peristiwa dimaksud.
Terkait dengan Rabies, pemerintah Kabupaten Bima sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak awal tahun ini. maksudnya, bila ditarik korelasi dengan kejadian ke 3 orang digigit anjing tersebut di atas, dapat disimpulkan sementara belum pasti dinyatakan digigit oleh anjing yang positif adanya virus rabies.
Penyakit Rabies ini disebut penyakit Zoonosis karena penularan dari hewan ke manusia. untuk itu, instansi teknis yang menangani dalam hal ini yakni Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan, segera melakukan langkah antisipatif.
Sementara untyk 3 orang korban, telah dilakukan penanganan antisipatif melalui Faksinasi kepada korban. "Alhamdulillah sudah kembali ke rumah masing-masing" bebernya.
Dihimbau kepada seluruh Kades se Kabupaten Bima untuk menghimbau kepada masyarakat yang pelihara hewan berupa anjing, Kucing dan Kera agar dikarantinakan sambil menunggu kinerja pihak terkait. (Kp 001*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.