Gandeng TP4D Bidang PAUDNIPORA Lakukan Pembinaan Penggunaan BOP - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 06 Agustus 2019

Gandeng TP4D Bidang PAUDNIPORA Lakukan Pembinaan Penggunaan BOP

Bima_Kupasbima.com. Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima bekerja sama dengan Tim (TP4D) menggelar pembinaan dan sosialisasi tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bima Tahun anggaran 2019 yang berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba- Bima Senin (5/8/19).

Kegiatan yang berlangsung khitmad ini dihadiri oleh Kabid PAUDNIPORA Chairunnas M.Pd, Kasi sarana prasarana PAUDNIPORA Drs. H.Jaharuddin, Ketua Forum PAUD Kabupaten Bima, TP4D Kejaksaan Negeri Raba-Bima dan para kepala sekolah PAUD  dan guru PAUD di tiap Kecamatan se-Kabupaten Bima.

Kabid PAUDNIPORA Dinas DIKBUBPORA Kabupaten Bima Chairunnas M.Pd, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan sosialisasi penggunaan anggaran tahun 2019 ini yang melibatkan Kepala Sekolah PAUD dan para guru pada tahap pertama yaitu Kecamatan Sape, Lambu, Wawo, Wera, Ambalawi dan Lambitu.

Sementara untuk sisanya sebanyak 12 Kecamatan akan dilaksanakan hal yang sama pula pada tahap selanjutnya dan kita akan tuntaskan semua di 18 kecamatan. 
"Insya allah semuanya akan kita tuntas seluruh Kecamatan dalam waktu secepatnya" kata Chairunnas saat dikonfirmasi tim Kupasbima diruang kerjanya, Senin (6/8/19) sore.

Tambah Chairunnas bahwa lembaga PAUD yang mendapatkan bantuan anggaran dari Kemendikbud RI tahun anggaran 2019 sebanyak 562 Lembaga dengan total anggaran Rp. 12. 239 Miliar dan akan dicairkan melalui Rekening lembaga masing-masing sesuai dengan data Dapodik. 
"Data Dapodik yang sudah diferifikasi dan difalidasi di Kabupaten Bima terdapat 716 Lembaga PAUD, namun yang mendapatkan anggaran dari pusat hanya sebanyak 562 lembaga tahun 2019 ini, dan sisanya belum isi Dapodik oleh operator lembaga PAUD" jelasnya.

Kabid PAUDNIPORA, Chairunnas menegaskan bahwa, jika lembaga selama empat semester tidak melakukan pengisian data Dapodik  oleh Operator lembaganya maka pihak Dinas akan mencabut ijin Operasional lembaga tersebut "dinas akan mencabut ijin lembaga PAUD jika tidak melalukan pengisian Dapodik lembaga"tegas Dae Ko.o. 

Dae Ko.o berharap kepada seluruh lembaga PAUD agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran bantuan operasional pendidikan dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh pihak lembaga terutama para siswa.

Sementara perwakilan dari pigak kejaksaan negeri Raba-Bima, Raka memaparkan bahwa tugas kita lakukan pendampingan dalam rangka pengawasan anggaran negara yang berbentuk non fisik saja untuk meminimalisirkan kegiatan program tersebut agar anggaran negara benar-benar dilaksanakan tepat sasaranya sesuai dengan petunjuk tehnis program tersebut.
"Kami juga tidak menginginkan kedepan, lembaga yang menggunakan anggaran negara tidak tersandung hukum hanya karena kelalian dalam memakai anggaran" jelasnya. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages