Miliki Poket Shabu, 2 Orang Ditangkap Di Kos-Kosan - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 05 Agustus 2019

Miliki Poket Shabu, 2 Orang Ditangkap Di Kos-Kosan

Bima_Kupasbima.com. Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil melakukan pengungkapan Kasus kepemilikan Narkotika Jenis Shabu yang bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin Tanggal 05 Agustus 2019 sekitar Pukul 01:30 Wita dini hari. 

Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh unit opsnal sat resnarkoba Polres Bima yakni Inisial " S  " Umur :  39 tahun, Alamat 
Rabangodu Utara, Rt 009 Rw 004 Kecamatan Raba Kota Bima dan Inisial  " R R ", perempuan Umur 41 tahun Alamat Lingkungan Sarata, RT 017 RW 006 Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 

Sementara BB yang berhasil disita Narkotika Jenis Shabu ditemukan dibawah kasur yang dibungkus pakai Klip Besar dengan rincian 8 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 5 Poket Sedang Narkotika Jenis Shabu, 6 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 2 Bungkus Klip Kosong, 9 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu Yang di temukan di bawah Kasur yang dibungkus pakai bungkusan Rokok Sampoerna Mild 12, Uang Sejumlah Rp. 850,000, 1 Buah Bong (Alat Hisap), 1 Buah Kaca Silinder, 3 Buah HANDPHONE , 1 Buah HP samsung Besar warna Hitam, 1 Buah HP samsung kecil warna hitam dan 1 Buah HP VIVO. 

Berdasarkan releas kasubag humas Polres Bima IPTU Hanafi bahwa, Penangkapan dilakukan Senin Tanggal 5 Agustus 2019 sekitar pukul 01:30 Wita oleh Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima. 

Berdasarkan informasi bahwa di Desa Talabiu Kecamatan Woha akan terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu yang akan dilakulan oleh sdra " S " yang merupakan target Unit Opsnal sejak 2 bulan yang lalu.

Menindak lanjuti informasi yang didapatkan, anggota  menuju ke TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap target.

Setelah di TKP anggota langsung mendobrak pintu kamar kos-kosan sdra " S" dan mendapatkan Sdra  S dan sdri. " R R " sedang ngobrol di dalam kamar kos miliknya.

Anggota Opsnal mengamankan kedua orang tersebut dan  memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya  penggeledahan dan menemukan Barang Bukti tersebut diatas.

Setelah itu anggota opsnal   membawa dua orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages