Bima_Kupasbima.com. Upacara bendera/upacara Bulanan Polres Bima yang dirangkaikan dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap personil atas nama BRIPTU IDA BAGUS SUANDA, NRP : 86030743.
Upacara tersebut yang bertindak sebagai Irup yakni Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO, S.I.K. dan Komandan Upacara IPDA A. Bakar, Kamis tanggal 17 Oktober 2019 pukul 08.00 wita bertempat di Lapangan Apel Polres Bima.
Kegiatan upacara tersebut juga diikuti oleh peserta upacara antara lain : Satu peleton gabungan perwira Polres Bima, Kapolsek dan Kasubsektor, Satu peleton Sat Samapta, Satu peleton gabungan sat Reskrim, Intelkam dan Narkoba, Satu peleton Sat lantas Polres Bima, Satu peleton Gabungan staf dan satu Regu ANS Polri .
Kapolres Bima selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan puji dan syukur kehadirat Allah tuhan YME, upacara bulanan dibulan Oktober 2019 Polres Bima yang kita cintai ini merupakan upacara bendera yang dilaksanakan rutin setiap bulannya.
"Kegiatan semacam ini merupakan salah satu perwujudan dari rasa nasionalisme kita untuk tetap menggelorakan semangat pengabdian, disiplin dan loyalitas serta kebersamaan sebagai Anggota Polri dalam rangka pelayanan kita kepada masyarakat bangsa dan negara" ucap Kapolres.
Upacara ini juga dirangkaikan dengan PTDH salah satu Personil Polres Bima yaitu Briptu Ida Bagus Suanda, Nrp 86030743 yang bertugas di Polsek Parado. Dalam pelaksanaan PTDH ini saya sangat berat hati, tapi ini sudah melalui mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku sehingga dilaksanakanya upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan juga saya sebagai pimpinan tentu tidak mengiginkan ini semua namun ini adalah sebuah keputusan pimpinan kita yang sudah dipertimbangkan dengan matang berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sambung Kapolres, kita sebagai Anggota Polri tidak munafik dalam menuntut hak, yang rajin saja membutuhkan apalagi yang malas dan elek-elekan, bagi yang belum memiliki istri dan anak kewajibannya bertanggung jawab kepada orang tua dan bagi yang sudah berkeluarga kewajibanbya bertanggung jawab kepada istri dan anak,"untuk itu mari kita syukuri apa yang telah diberikan oleh negara"ajak Kapolres.
Kapolres juga menegaskan betapa susah dan sulitnya kita ingin menjadi anggota Polri, bersaing dengan paserta yang banyak, dan oleh karena itu seharusnya kita yang sudah menjadi anggota Polri selalu bersyukur. Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan beberapa pimpinan Polda membahas terkait masalah ini, namun pimpinan Polda mendukung pemberhentian tersebut dan ini merupakan langkah yang tepat.
Sebelum mengkahiri amanatnya, sebagai pimpinan di Polres Bima Bagus mengucapkan terima kasih banyak kepada para perwira dan Anggota sekalian yang dimana sudah bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan upacara bendera ini berjalan dengan lancar. Perlu juga diketahui pada bulan ini kita akan melaksanakan salah satu agenda Nasional yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kita semua sangat mengharapkan di wilayah kita situasi kamtibmas tetap kondusif.
Masih lanjutnya, PTDH terhadap BRIPTU Ida Bagus Suanda dengan Nrp : 86030743, Ba Polsek Parado berdasarkan Skep Kapolda NTB Nomor : Kep/413/IX/2019, tanggal 11 September 2019 sehingga kita laksanakan bersamaan dengan upacara bendera.
"walaupun yang bersangkutan tidak sempat hadir (In absentia) karena desersi, tidak masuk kerja dan meninggalkan tugasnya". Tutup Kapolres. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.