Warning : Beberapa Puskesmas Pengguna DAK 2019 Terancam Didenda - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 12 Desember 2019

Warning : Beberapa Puskesmas Pengguna DAK 2019 Terancam Didenda

Bima_Kupasbima.com. Sejumlah proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas di Kabupaten Bima, terancam ada yang kena Denda. 

Hal itu disampaikan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, saat di temui media ini dikediamannya, Rabu (11/12/19) sore.

“Menurut Kadia, kalau lewat jangka waktu, atau pengerjaan belum selesai sesuai kontrak yang disepakati, kami masih harus memberi kesempatan sekitar 50 hari lagi, untuk penyelesaiannya. Dengan catatan, diberlakukan denda,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pekerjaan yang tidak selesai hingga batas waktu kompensasi yang diberikan, diberi sanksi pemutusan kontrak. Kata dia, kompensasi waktu penyelesaian pekerjaan tidak diberikan terhadap proyek yang progres pekerjaannya dibawah 80 persen, saat disesuaikan waktu pekerjaan yang disepakati dalam kontrak.

Selain itu lanjut dia, pemerintah juga akan melakukan pengurangan pembayaran terhadap proyek pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, yang menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai standar yang diinginkan.

“Kita ikuti saja dulu alurnya sesuai aturan, kalau pekerjaan dibawah 80 Persen, langsung kita putus kontrak. Sejauh ini baru Puskesmas Soromandi dan sanggar yang kami ketahui progresnya masuk 70 persen, dan saya pastikan dapat selesai sesuai dengan perjanjian kontrak walaupun kemungkinan masih pakai waktu kompensasi,” terangnya.

Kadis menambahkan, pengerjaan sejumlah proyek terkait Puskemas tahun 2019 yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK), dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda-beda. 

“setiap pekerjaan proyek puskesmas ini berbeda-beda kontraktor pelaksananya,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun media ini hingga Rabu, 11 Desember 2019, progres pekerjaan beberapa proyek pembangunan puskesmas yang tersebar di beberapa titik wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima, terbilang lambat.

Pasalnya, dengan waktu pekerjaan yang hanya menyisakan sekitar 25 hari, pekerjaan pembangunan puskesmas di beberapa titik, dinilai memiliki persentase progres pekerjaan yang masih jauh dari target penyelesaian.

Hal itu juga terungkap saat media ini, mencoba melakukan penelusuran ke salah satu proyek pembangunan baru Puskesmas di Donggo, Soromandi dan Sanggar, Rabu, 11 Desember 2019.

Dari pantauan lapangan media ini, proyek pembangunan puskesmas Donggo dan Soromandi, saat itu melibatkan sedikit orang pekerja saja. Sementara, atap bangunan gedung dua lantai itu juga belum tertutup, beberapa bagian dindingnya pun, belum dilicinkan (Plester).

Selain itu, sejumlah tiang besi penyangga masih terlihat berdiri kokoh di bagian depan bangunan yang dibandrol dengan harga Miliyaran Rupiah, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages