Haknya Terabaikan maka Forum K2 Ancam Tolak CPNSD Kabupaten Bima - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 12 Oktober 2018

Haknya Terabaikan maka Forum K2 Ancam Tolak CPNSD Kabupaten Bima


Bima_Kupas Bima. Forum K2 yang kuarang lebih 4000 tenaga honorer Kategori 2 yang ada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/10/2018) pagi mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Bima.

Mereka yang tergabung dalam forum tersebut hadir di Pemkab Bima disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima di ruangan kerjanya. Sementara pihak forum K2 yang mewakili sejumlah rekan-rekannya menyampaikan tiga hal utama terkait nasib K2 agar disampaikan ke pemerintah pusat.

Adapun Tiga hal yang disampaikan yaitu Pertama meminta penundaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, Kedua honorer K2 di Kabupaten Bima agar diangkat secara bertahap dan Ketiga mengangkat honorer K2 tanpa batas usia dan tanpa syarat. Ungkap Faridah Gaffar.

Disaat menyampaikan pesan rekan-rekannya ketua FHK2I Kabupaten Bima, Farida Gaffar meminta Pemkab Bima untuk menyampaikan amanat ini ke pemerintah pusat agar menunda pelaksanaan penerimaan CPNS kategori umum untuk Kabupaten Bima sebelum tenaga honorer K2 diangkat jadi PNS ataupun keingginan ini belum terealisasi secara keseluruhan.

" Kami yang tergabung dalam forum kategori 2 indonesia menginginkan angkat jadi PNS tanpa batas usia dan tanpa tes serta hentikan CPNSD kategori umum tahun 2018"

Faridah menegaskan ketika diwawancarai oleh awak media di ruang lobi Pemkab Bima, Kamis (11/10/2018) dari tiga poin yang dibahas tersebut sudah ada peraturan Menpan, ini bukan PP tapi Peraturan Menteri tidak bisa dirubah sekalipun itu Bupati atau wakil Bupati bahkan Sekertaris Daerah.

Bila hal tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah Kabupaten Bima, maka forum K2 Kabupaten Bima akan nelakukan aksi penolakan CPNSD tahun 2018 secara besar-besaran. Ungkap Ketua forum lepas bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima diruang kerjanya. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages