Kasat Pol PP Upayakan Pendampingan Hukum Bagi Anggota Tersangka Korupsi Yang Ditahan - KUPAS BIMA

Headline News

Rabu, 17 Oktober 2018

Kasat Pol PP Upayakan Pendampingan Hukum Bagi Anggota Tersangka Korupsi Yang Ditahan


Bima_Kupas Bima. Hidup pada negara hukum artinya tidak ada satu manusiapun yang kebal hukum. Dengan demikian sebagai oknum yang ada dibawah negara hukum jika terjadi sesuatu yang menyangkut masalah hukum pasti akan dijerat sesuai dengan UU yang berlaku sesuai apa yang telah disangkakan. Ungkap H Sumarsono.

Masih sambut kasat, ketiga oknum anggotanya yang telah menjadi tersangka pada kasus tahun 2014 silam itu yakni Kabid Linmas Iskandar SH, Kabid OPS Kadrin SE MM, dan Samsul Bahri S.Sos sebagai staf menjadi anggota Satpol PP.

Dari sejumlah oknum anggotanya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bima beberapa tahun yang lalu itu tidak mebuat Kepala satuan Pol PP Kabupaten Bima ini berdiam diri namun tetap akan dilakukan usaha pendampingan hukum. Tegasnya.

H.Sumarsono mengatakan terkait masalah tersebut, ketika ditanya bagaimana tanggapannya? "Benar ada anggota saya yang ditahan dan itupun kepala bidang penting di kantor. Kasat mengakui mereka itu ditahan oleh kejari sebagai titipan kejaksaan" jelas kasat yang dikonfirmasi wartawan di ruang lobi pemkab bima sesaat setelah kegiatan Ivonasi Desa.

Ditanya bagaiamana tanggapan pemerintah daerah terkait hal tersebut? Sumarsono menyampaikan tentu pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk memberikan pendampingan hukum bagi anggota yang telah ditetapkan sebagi tersangka. "Insya Allah nanti pasti ada pendampingan hukum dari pemerintah untuk meringankan beban mereka," ungkapnya di kantor Pemkab Bima di Godo Kecamatan Woha, Rabu (17/10/2018).

Disinggung bagaimana dengan adanya kekosongan bidang tersebut, Sumarsono tetap akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah. Kami serahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima. "Terserah kebijakan pimpinan daerah untuk mengambil sikap dalam upaya kelancaran tugas ada pelaksana pada bidang yang dimaksud" jelasnya.

Kepala satuan Pol PP Kabupaten Bima berjanji dengan adanya insiden semacam ini akan membenahi internal satuan atau OPD yang dipimpinnya dan beliau berharap semoga masalah seperti ini merupakan yang pertama dan terakhir pada satuan ini. Tutupnya.  Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages