Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Ancam Laporkan Mafia CPNSD 2018 - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 23 Oktober 2018

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Ancam Laporkan Mafia CPNSD 2018


Bima_Kupas Bima. Perekrutan CPSD Kabupaten Bima tahun 2018 menuai masalah luar biasa, pasalnya terdapat berbagai sisi kejanggalan signifikan yang dinilai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT.

Sambung Sulaiman, menilai adanya sarang mafia dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada media, Kamis (18/10/2018) di halaman gedung DPRD setempat. Menurut Sulaiman, Mafia dalam  perekrutan melalui tes CPNS ini terjadi secara masif mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Terangnya.

Sulaiman mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihak DPRD Komisi I, dari jumlah 4.355 orang sisa dari kelulusan CPNS 2013 lalu yang datanya hingga saat ini sudah terkunci oleh pihak BKN, terdapat 31 orang peserta diantaranya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS di tahun 2018, namun tetap diloloskan dalam sistem untuk mengikuti tes CPNS di tahun 2018 ini oleh Pemerintah Daerah melalui BKD.  Urainya.

Sementara disisi lain pula, terdapat 31 orang tenaga pendidik terkafer dalam data base dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Permenpan No 13 tahun 2016, seperti batas usia maksimal 35 tahun, batas pendidikan SI  3 Novenber 2013, kartu ujian Cpns tahun 2013 dan KTP sebagai peserta tes CPNS di tahun 2018 namun tidak masuk dalam sistem dan bahkan tersingkir peluangnya untuk menjadi CPNS. Sesalnya.

"Inilah yang saya katakan ada mafia dibalik Perekrutan CPNSD di Kabupaten Bima. Mengapa ada 31 orang yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan dalam sistem, sementara ada pula 31 orang yang kenyataanya memenuhi syarat namun tidak diloloskan atau tidak masuk dalam data base". Bebernya.

Saya tegaskan, "Bupati Bima harus bertanggung jawab atas persoalan ini." Ungkap Sulaiman saat diwawancarai awak media di halaman kantornya.

Menindak lanjuti atas temuan itu, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Bima akhirnya mengklarifikasi persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Parahnya, ketika ditanyakan terkait masalah ini pihak BKD seakan tidak merespon baik dan  cenderung tak mau menjawab, malah informasi yang diterima pihak DPRD Komisi I terkait data tersebut pihak BKD melemparnya yang bertanggung jawab di BKN pusat.

"Berdasarkan temuan itu, pihak BKD diutuslah oleh Sekda Kabupaten Bima sebagai ketua panitia CPNSD di Kabupaten Bima tahun ini untuk ke BKN serta membawa surat dan data 31 orang itu untuk diperbaiki. Namun menurut BKD sesampainya disana, pihak BKN sudah tidak mau merubah data tersebut dan tetap bertahan dengan data awal" ulasnya.

Menindak lanjuti persoalan ini, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Bima dalam waktu dekat akan mendatangi langsung pihak BKN guna mempertanyakan langsung atas hasil klarifikasi data oleh BKD beberapa waktu lalu. Ungkap Sulaiman.

Pihak DPRD mencurigai adanya mafia dibalik berkelas dalam perekrutan CPNS, sehingga utusan sekda dalam hal ini BKD yang membawa data 31 orang untuk diperbaiki tersebut tidak  sampai ke kantor BKN.

"Jangan sampai ini hanya performan saja untuk meredamkan keadaanya di Bima. Yang jelas, kami dari komisi I pasti akan membongkar kejahatan yang terstruktur dalam perekrutan CPNSD di kabupaten Bima. Apalagi saat ini, sudah beredar para calo yang meminta uang ratusan juta rupiah kepada peserta tes CPNS. Saya yakin, ini kejahatan konspirasi oknum dari pemerintah daerah hingga ke pemerintah pusat." Cetusnya

Kecurigaan pihak kami semakin menguat lagi lanjut sulaiman, cara perekrutan CPNS di kabupaten bima ada sedikit berbeda dengan kabupaten dan kota lain.

Di beberapa daerah lain, peserta tes CPNSD setelah mendaftarkan diri secara online lewat website resmi dari BKN, tentu diwajibkan mengirim data manual melalui pos, namun hal ini tidak dilakukan oleh peserta tes CPNSD di Kabupaten Bima dan menimbulkan kecurigaan kuat ada mafia.

"Para mafia CPNSD ini sudah kelihatan dari awal perekrutan, lebih lebih nanti saat tes dan pasca tes CPNS. Jika ini tidak segera dibongkar, maka jangan harap Bima bisa diperbaiki. Saya janji, dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke Polda NTB dan bahkan tembus ke KAPOLRI termasuk semua ranah yang berkompeten dalam masalah ini. Alasanya, kami dari komisi I DPRD Kabupaten Bima tidak mau tinggal diam ketika ada masyarakat yang tertindas. Terlebih, kasus ini saya yakin bakal heboh dengan aksi demostrasi dari berbagai pihak yang peduli." Tutupnyanya. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages