PKM Palibelo Dinilai Tim Akreditasi Dari Pusat - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 20 Oktober 2018

PKM Palibelo Dinilai Tim Akreditasi Dari Pusat


Bima_Kupas Bima. Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Palibelo, dinilai oleh tim Surveior akreditasi dari komisi akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dimulai pada Kamis (18/10/2018) dan akan berlangsung hingga Sabtu (20/10/2018) akhir pekan ini untuk peningkatan mutu dan kinerja.

Anggota tim Surveior yang meniliai PKM Palibelo tersebut terdiri dari ketua, Heri Widyanto, SKM, M. PPM, anggota DR. Lukas Cocong Hermawan, M.Kes, dengan DR. Adriya Arief," Ungkap Kepala PKM Palibelo pada Kupas Bima Sabtu, (20/10/2018).

Adapun kehadiran tim Surveior tersebut adalah, untuk melakukan survei akreditasi kelayakan standar pelayanan pada PKM Palibelo yang akan berlangsung selama tiga hari dimulai Kamis (18/10) sampai pada Sabtu (20/10)," Jelasnya.

Masih sambung Kepala PKM Palibelo, dr. Titin Sumarni,  membenarkan bahwa kehadiran tim Surveior ini adalah untuk melakukan penilaian akreditasi kelayakan standar pelayanan dalam hal peningkatan mutu dan kinerja,"akunya pada media.

Kepala PKM Palibelo "Mudah-mudahan PKM Palibelo dapat penghargaan akreditasi tahun ini, sehingga mutu pelayanan kesehatan di sekitar wilayah Palibelo dan di Kabupaten Bima pada umumnya semakin meningkat, dan dapat memuaskan masyarakat" Harapnya.

Disinggung apa saja yang dilakukan tim surveior? dr. Titien mengatakan tim hanya memotret apa saja yang telah dilakukan oleh puskesmas nanti komisi akreditasi FKTP yang menentukan hasilnya. Cetusnya.

Sementara Plt Kadikes Kabupaten Bima, dr. H. Ganis Tristanto yang dihubungi via ponselnya mengatakan, guna menjamin perbaikan mutu pelayanan, peningkatan kinerja dan penerapan menajemen risiko yang dilaksanakan secara berkesinambungan di PKM perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yakni melalui mekanisme akreditasi, Jelasnya singkat.
Disisi lain Ketua Tim FKTP Kementrian Kesehatan RI. Heri Widyanto, SKM, M.PP yang ditemui selepas penutupan kegiatan Sabtu (19/10/2018) mengatakan, sebuah PKM yang merupakan instansi pemerintah wajib diakreditasi secara berkala mininal sekali dalam tiga tahun guna untuk meninjau keberhasilan dalam penanganan dan mutu pelayanan yang ada. Tuturnya.

Selain itu,  akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS.

Tujuan utama akreditasi PKM adalah, untuk pembinaan peningkatan mutu dan peningkatan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistim manajemen mutu dan sistim penyelenggaraan pelayanan serta penerapan program yang baik.

Ketika disinggung kenapa PKM harus diakreditasi? "Dengan singkat Heri mengatakan, adanya akreditasi ini untuk melihat mutu, peningkatan kerja dan manajemen administrasi" terangnya.

Belaiu juga menjelaskan, bahwa penilaian yang dilakukan oleh tim akreditasi ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Namun, bagaimana kita senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di setiap PKM yang ada untuk masyarakat.

Kami dari tim akreditasi berharap semoga dengan kehadiran kami saat ini dapat memberikan nilai positif sehingga mutu pelayanan kesehatan masyarakat Bima pada umumnya dan khusus di Kecamatan Palibelo dapat dimaksimalkan. Tutup Heri. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages