Momen Hari Ikan Sejumlah Ahli Waris Nelayan Terima Santunan - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 03 Desember 2018

Momen Hari Ikan Sejumlah Ahli Waris Nelayan Terima Santunan


Bima_Kupas Bima. Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3 kecamatan mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp.  200 juta yang ditransfer  ke masing-masing rekening ahli waris.

Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018  Minggu (2/12)  di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba.

Di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti,  Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf)  Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima,  Bupati  dalam sambutannya mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir,  pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan  sejumlah program yang berpihak kepada kepentingan para nelayan.

Hal ini tambah Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya sekedar mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan risiko yang dihadapi di laut. Melalui  Asuransi tersebut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan jaminan".  Terang Bupati.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si dalam pemaparannya mengatakan, "Tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro- Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo Langgudu Rp. 20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro-Lambu Rp 20 juta.

Data penerima sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak  asuransi Jasindo". Jelas Hj. Nurma. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages