SMA N 1 Belo Wakili Diklat Destiminasi SEKMOD Propinsi NTB 2018 - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 08 Desember 2018

SMA N 1 Belo Wakili Diklat Destiminasi SEKMOD Propinsi NTB 2018


Bima_Kupas Bima. Secara umum tujuan kegiatan Bimbingan Teknis SPMI Sekolah Model 2018 dan Sekolah Model Daerah Terpencil adalah untuk membekali TPMPS dalam melaksanakan Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di satuan pendidikan.

Merujuk dari hal tersebut SMA N 1 Belo mendapatkan kepercayaan untuk mengikuti pelatihan destimininasi hasil implementasi SPMI di Mataram, walaupun sekolah tersebut baru 2 bulan ditunjuk menjadi salah satu sekolah model di Kabupaten Bima.

Sebelumnya SMA N 1 Woha dan SMA N 1 Bolo, namun kedua sekolah tersebut sudah menjadi sekolah rujukan. Beber Mustamin.

Tambah Mustamin, sekolah model tahun 2018 ini ada tiga sekolah yakni SMA N 1 Belo, SMA N 1 Madapangga dan SMA N 1 Sape, namun kami dapat kepercayaan berdasarkan hasil penilaian fasilitator daerah.

"SMA N 1 Belo yang baru ditunjuk jadi sekolah model dua bulan lalu akhirnya dipercayakan mewakili pelatihan". Terang Mustamin.

Kepala SMA N 1 Belo yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya mengatakan, secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan teknik pelaksanaannya di sekolah, memberikan pemahaman tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan capaiannya, memberikan pemahaman tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan teknik pelaksanaannya di sekolah.

Program sekolah model saat ini tengah gencar-gencarnya dilaksanakan. Sekmod merupakan amanat dari amanat Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.

Melalui destiminasi dan implementasi SPMI, sekolah diberikan otonomi dalam mencapai delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) berdasarkan hasil pemetaan mutu. Adapun delapan SNP tersebut sebagai berikut : (1) Standar Kelulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian, (5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Sarana dan Prasarana, dan (8) Standar Pembiayaan. Ungkap Mustamin.

Pelibatan semua warga sekolah akan mewujudkan rasa diakui, rasa memiliki, dan rasa tanggung jawab terhadap berbagai pelaksanaan program sekolah termasuk komite.

Tidak akan saling mengandalkan, tidak akan ada pihak yang merasa ekslusif atau merasa dianaktirikan, sehingga melahirkan suasana yang kondusif. Ketika ada kesulitan, hambatan, atau tantangan, maka dihadapi dan dicarikan solusinya secara bersama-sama pula.

"akan banyak pilihan alternatif solusi yang muncul dan dapat dipilih alternatif solusi yang paling baik".

Sementara disisi lain ketua komite Sekolah SMA N 1 Belo yang dimintai keterangan diruang kerja kepsek mengatakan, salah satu upaya untuk mengoptimalkan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah dengan dibentuknya Komite Sekolah.

Beliau jelaskan bahwa hal tersebut yertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menggantikan SK Mendikbud Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Ungkap H. Rusman S.Pd selaku mantan kepsek SMP N 2 Belo ini.

"Komite adalah mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan". Jelasnya.

Oleh karena itu, antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah harus bersinergi. Bahkan di beberapa sekolah, bukan hanya dibentuk Komite Sekolah, tetapi juga dibentuk Paguyuban Orang Tua

Kepala SMA N 1 Belo Mustamin, S.Pd berharap kepada perwakilan yang dikirim ke mataram beberapa hari kedepan, dapat memahami tentang semua materi yang disampaikan dan akhirnya dapat diterapkan teknik pelaksanaannya di sekolah atau setiap kelas.

"Mari jadikan program Sekmod sebagai momentum penguatan MBS melalui optimalisasi peran Komite Sekolah dalam pencapaian SNP" ajak Mustamin. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages