Hasil Pleno KPU Kabupaten Bima Resmi Dinahkodai Imran SPdi - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 22 Februari 2019

Hasil Pleno KPU Kabupaten Bima Resmi Dinahkodai Imran SPdi


Bima_Kupas Bima. Usai Dilantik di Jakarta, Komisioner KPU Kabupaten Bima Langsung Bertugas. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman resmi melantik 5 Komisioner baru KPU Kabupaten Bima periode 2019-2024.

Proses pelantikan berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (20/2) sore bersamaan dengan sejumlah Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten-Kota lainnya di Indonesia.

Komposisi Komisioner baru KPU Kabupaten Bima yang dilantik yakni Yudin Chandra Nan Arif, SH, MH, Imran, SPdI, SH, Ady Supriadin, SPdI, Imanuddin dan Wahyudinsyah, SH, MH. Dari kelima komisioner ini, hanya Yudin komisioner lama yang kembali menjabat.

Ketua KPU Kabupaten Bima terpilih hasil pleno, Imran, SPdI, SH berharap, komisioner baru mampu menjaga kekompakan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pemilu yang krusial dan tinggal sebentar lagi menuju pemungutan suara.
“Kekompakan komisioner dan jajaran sekretariat merupakan modal utama untuk menyukseskan agenda besar yang menunggu. Alhamdulillah kami sudah berkomitmen bersama,” ujar Imran. 
Imran juga menyinggung arahan dari Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya yang menekankan agar Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menjalankan amanah dengan baik, bekerja secara transparan, bekerja penuh integritas dan mematuhi semua regulasi.
Sebelum pelantikan, Komisioner KPU Provinsi, KPU Kota/Kabupaten serta Sekretaris KPU juga diberikan orientasi tentang tugas dan wewenang oleh Ketua KPU RI, dan Komisioner KPU RI lainnya.
Orientasi tugas dilanjutkan setelah pelantikan yang diisi Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP dan sejumlah pakar kepemiluan.
Rencananya kegiatan ini akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang. Setelah itu masing-masing akan kembali ke daerah untuk langsung bertugas. Kupas Bima (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages