Bima_Kupas Bima. Kepala Sekolah SMAN 1 Woha yang diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana BOS tahun anggaran 2018 lalu seperti yang diberitakan oleh media WartaNTB akhirnya memberikan klarifikasi.
Pemberitaan wartaNTB edisi sebelumnya yang menyatakan terindikasi adanya kerugian negara dalam RKAS yang didapatkan dalam pemberitaan tersebut merupakan lembaran yang belum baku.
RKAS yang dikantongi oleh oknum LSM dan termuat dalam pemberitaan WartaNTB tersebut belum direfisi bahkan belum ditanda tangani oleh KUPT Dikmen.
"Dalam RKAS itu baru rencana yang akan diajukan ke layanan Dikmen, kemudian baru disahkan, itupun kalau disetujui" jelas Kepsek Rabu (20/02/19).
"Dalam RKAS itu baru rencana yang akan diajukan ke layanan Dikmen, kemudian baru disahkan, itupun kalau disetujui" jelas Kepsek Rabu (20/02/19).
Kepala sekolah SMA N 1 Woha Nazamuddin, S.Pd mengatakan bahwa hal tersebut telah salah tafsir dari oknum LSM yang beberapa waktu lalu ke ruangan, karena RKAS yang dibuktikan oleh LSM tersebut dihadapan kami dan bendahara sebelumnya itu masih banyak yang harus dibenahi atau dirubah.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Woha Nazamuddin S.Pd, saat memberikan klarifikasi terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Woha tahun 2018 yang sempat disorot media beberapa waktu lalu itu sama sekali tidak terpakai oleh kami.
"Bila RKAS yang diajukan diterima maka penggunaan anggaran tersebut akan ada rinciannya pada RAB" jelas Kepsek.
"Bila RKAS yang diajukan diterima maka penggunaan anggaran tersebut akan ada rinciannya pada RAB" jelas Kepsek.
Nazamuddin menyampaikan, jika kepala UPT Layanan Dikmen menyetujuinya kemudian baru diajukan ke provinsi, karena jika belum final akan dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan dan juknis penggunaan Dana Bos bahkan itu bisa sampai 2 atau 3 kali perbaikan.
Nazamuddin membantah, jika terjadi penyalahgunaan anggaran di sekolahnya karena kata dia, RKAS yang dirancang selama satu tahun dan akan dijabarkan dalam triwulan sehingga setiap kebutuhan tidak bisa keluar dari ketentuan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
“Rencana kegiatan sekolah selama satu tahun akan dijabarkan kembali melalui kegiatan triwulan, sehingga kebutuhan dan anggaran selama tiga bulan tidak boleh keluar dari RKAS dan mekanisme penggunaan dana BOS,” tegasnya.
Saat klarifikasi di ruang kerjanya, Nazamuddin selaku kepala sekolah serta seluruh perangkat yang ada dilingkup SMAN 1 Woha berharap tidak ada lagi persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, baik tentang sekolah maupun tentang bendahara sekolah dan dirinya secara pribadi.
“Kami selaku pihak sekolah sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman LSM, karena dengan adanya perhatian mereka kami dapat termotifasi untuk bekerja lebih teliti lagi"
Semoga kedepan semua pihak dapat bekerjasama dalam membangun kemitraan dengan sekolah kami sehingga kami menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Kupas Bima (imink*)
Sukses selalu kupas bima untuk mengungkapkan fakta.
BalasHapus