Bupati Bima : Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 05 Maret 2019

Bupati Bima : Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


Bima_Kupas Bima. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE hadiri acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1-B, Selasa (5/3/19).

Acara yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1-B tersebut, turut hadir Wakil Walikota Bima Feri Sofyan SH, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, SH. M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo MP, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo, SIK, serta unsur FKPD.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE mengatakan, Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggara pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Hj. Indah juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Raba Bima atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk komitmen terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani, Pemerintah Kabupaten Bima sangat mendukung dan secara bertahap mesti dideklarasikan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Bima. “Tentunya ini dapat memberikan contoh dan keyakinan masyarakat akan komitmen pemerintah dalam menuju wilayah bebas korupsi”. Ungkap Bupati

Masih sambung Dinda, tidak lupa juga saya menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh instansi hukum baik di Kota dan Kabupaten Bima yang telah mengawal berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima.
"Semoga ikrar ini dapat tertanam di dalam diri kita dan dapat menjadi contoh dan ditauladani” Tutup Hj. Indah.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, SH, M.Hum dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Raba Bima telah melakukan berbagai langkah Reformasi Birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi, diantaranya yaitu hasil evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, Pengadilan Negeri Raba Bima mendapat nilai 66,49 dengan predikat penilaian B.“Pengadilan Negeri Raba Bima juga telah melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau dikenal dengan PTSP, serta Pengadilan Negeri Raba Bima telah menyiapkan Sarana Informasi Public melalui program “PN BIMA GO PUBLIC”.” Tutup Akbar. Kupas Bima (001*/Hum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages