Kota_Kupasbima.com. Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bima di depan kantor Polres Kota Bima Rabu (8/1/20) berlangsung aman, tertib dan terkendali.
Berdasarkan pantuan kru media ini di lapangan sejumlah orator aksi demonstrasi dengan lantang meminta dan mendesak pihak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota untuk segera menetapkan Boimin, SE anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas miliknya.
Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa tersebut direspon dengan bijak oleh pihak kepolisian Polres Bima Kota khususnya unit Tipidkor dengan beraudiensi langsung bersama kasat reskrim diruangannya.
Audiensi sejumlah perwakilan mahasiswa dengan Kasat reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manosoh Prayugo bahwa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, mendesak penyidik Topidkor Polres Kota Bima agar bekerja serius menangani kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas, memanggil dan mengadili oknum yang diduga terlibat korupsi dana PKBM karena selama ini kapolres bima kota belum menyampaikan secara langsung hasil perkembangan kasus baik pada media lokal maupun nasional.
Mendesak penyidik untuk meminta BPK agar segera melakukan audit kerugian negara dana PKBM Karoko Mas, mendesak penyidik untuk melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut pada dinas dikbudpora Kabupaten Bima.
Salah satu maassa mahasiswa yang dikonfirmasi usai audiensi di ruangan kasat reskrim menyatakan bahwa, aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami selaku anak bangsa dalam mengawasi, mengontrol penggunaan anggaran negara.
Dimana menurut pengetahuan kami selaku generasi banyak sekali anggaran negara digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tidak tepat sasaran bahkan berani digunakan untuk kepentingan individu atau memperkaya diri termasuk masalah anggaran PKBM "Karoko Mas". Dugaan kami selaku mahasiswa bahwa angka kerugian negara dalam anggaran PKBM tersebut mencapai angka milyaran rupiah.
"Kami berharap pada pihak kepolisian agar serius melakukan audit dan segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oknum anggota dewan duta Gerindra tersebut" tegas abriawan.
Jika apa yang kami sampaikan ini tidak ada perkembangan maka kami akan kembali turun kejalan dengan massa aksi lebih besar yang melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di Kota dan Kabupaten Bima.
Kasat reskrim ditemui sejumlah awak media usai audiensi mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggota dewan duta gerindra ini memang sedikit lama kami tetapkan.
Sambung kasat, dalam kasus dugaan korupsi PKBM "Karoko Mas" penyelidikannya lambat dikarenakan saksi yang diperiksa berjumlah ratusan, mulai tutor, operator dan juga warga belajarnya yang banyak sehingga jedah waktu cukup panjang.
Perlu diketahu pihak polres Bima Kota khususnya penanganan korupsi merupakan urutan pertama di institusi kepolisian wilayah hukum NTB.
"Jadi urusan korupsi tidak ada ruang untuk bermain pada Polres Bima Kota, kami akan terus berupaya maksimal dalam urusan dugaan korupsi PKBM ini" tegas kasat reskrim di ruang kerjanya.
Pihak kepolisian meminta kepada stakholders yang berwenang dalam hal ini untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan juga mekanisme hukum yang berlaku. Biarkan kami bekerja dengan tenang sehingga dalam waktu dekat kami bisa segera menetapkan tersangka.
"Kasus korupsi merupakan kejahatan besar dimata hukum polres Bima Kota, jadi jangan takut dugaan korupsi itu pasti kami tuntaskan dan ada ruang komunikasi urusan korupsi" tutupnya. Kp (001*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.