Bima_Kupasbima.Com. Personel Unit Opsnal (buser) Sat Reskrim Polres Bima, Jum'at 22 Januari 2020 pukul 23:50 wita telah mengamankan terduga pelaku Curanmor.
Terduga pelaku curanmor inisial "UA" umur 18 tahun pekerjaan tani alamat Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Penangkapan terduga pelaku yang dilakukan oleh team buser polres Bima bertempat di Desa Nata Kecamatan Palibelo.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.I.K melalui Kasubbag Humasnya AKP HANAFI menjelaskan, diketahuinya kejadian tersebut berdasarkan laporan warga setempat via ponsel bahwa di Desa Nata ada terduga pelaku curanmor sedang dihakimi massa.
Mendapatkan laporan tersebut kemudian personel Unit opsnal (Buser) Sat Reskrim langsung terjun mendatangi TKP dan menemukan masyarakat yang sedang ramai.
Sementara di TKP atas bantuan serta kerjasama antara beberapa tokoh Desa setempat sehingga terduga pelaku "UA" yang hendak dihakimi masyarakat berhasil di amankan dan di evaluasi ke Mako Polres Bima.
Di mako Polres Bima team melakukan interogasi awal kepada terduga pelaku dan hasil dari introgasi awal terhadap sdr "UA" di dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi curanmor sebayak 2 kali.
Aksi yang dilakukannya yakni (1 kali di Kota Bima dan 1 kali di Kabupaten Bima) dan juga yang bersangkutan telah melakukan aksi jambret yakni perampasan Hp di jalan lintas kalaki dekat makam pahlawan watasan Desa Belo Kecamatan Palibelo.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut maka sdra "UA" sementara diamankan di Polres Bima, sambil menunggu laporan resmi dari pihak korban.Kp (00*/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.